banner 130x650

Nahkan! DPRD Seruyan Sebut Upaya Memperjuangkan Plasma Tidak Mudah

kotim
Photo : Ilustrasi PBS yang bergerak di bidang kebun kelapa sawit

Jajaran DPRD Seruyan dalam rangka memperjuangkan hak masyarakat untuk mendapatkan plasma dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah setempat tidaklah mudah.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyebutkan saat menerima kunjungan kerja (kunker) dari rombongan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) di ruang rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah.

“Saya sampaikan kepada kawan-kawan DPRD Kotim, bahwa terkait dengan perjuangan kami dalam mendorong PBS agar merealisasi 20 persen lahan plasma untuk masyarakat itu tidaklah mudah,” kata Eko kepada MentayaNet.com pada Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga : Ketua DPRD Seruyan Tekankan Generasi Muda Lestarikan Budaya Daerah

Ia menerangkan dari segala upaya yang dilakukan tersebut, belum semua PBS patuh dan memenuhi kewajibannya akan plasma 20 persen. Hal ini dikarenakan setiap Perusahaan Besar Swasta mempunyai kebijakan dan aturan, namun terdapat juga tidak mematuhi.

BACA JUGA :  Stagnan! Perekonomian Seruyan Tidak Berkembang, Pemda Dinilai Tidak Inovatif

“Ada beberapa yang sudah, tapi ada beberapa juga yang masih belum merealisasikan,” ujarnya.

Bahkan beberapa waktu yang lalu, dirinya diundang menghadiri rapat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk menegaskan kewajiban beberapa PBS perkebunan terhadap plasma.

“Saya diundang oleh Pak Bupati, dalam rapat tersebut semua pihak dilibatkan, seperti kejaksaan, kepolisian dan lain-lain. Memang terkait dengan kewajiban plasma ini sangat penting. Karena memang sudah ada regulasi atau aturannya,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Kacau! Pj Kades di Seruyan Langgar Aturan, Menjabat Sampai 6 Tahun

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca