Anggota DPRD Seruyan menilai jika aspirasi masyarakat terkait akses jalan pertambakan yang berada di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir masih dapat diperjuangkan.
Anggota DPRD Seruyan Harsandi mengatakan, hal ini seiring dengan ada penyesuaian anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2023 terhadap dua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Baca Juga : DPRD Seruyan Perjuangkan Pembangunan Jaringan Telekomunikasi Desa Tanjung Rangas
“Seiring dengan hal itu, saya rasa kita masih punya kesempatan untuk mengecek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) atau Dinas Perikanan (Diskan) mengenai perbaikan ruas jalan pertambakan di Desa Sungai Undang, apakah ada masuk atau tidak,” kata Harsandi pada Senin, 29 Agustus 2022.
Menurutnya, dengan adanya penyesuaian terhadap KUA PPAS APBD Seruyan tahun anggaran 2023 tersebut, maka masih terbuka peluang agar aspirasi masyarakat tersebut bisa dimasukkan sehingga bisa direalisasikan.
Karena menurutnya, hal ini merupakan salah satu aspirasi prioritas yang sejatinya harus segera ditindaklanjuti. Mengingat akses jalan tersebut sangat sulit dilalui, sementara banyak masyarakat wilayah pertambakan yang melaluinya.
“Akses jalan itu digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari, seperti mengangkut hasil panen dan lain sebagainya. Sementara kondisinya sangat memprihatinkan. Jadi saya rasa ini harus kita perhatikan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.