banner 130x650

Nasabah PNM MEKAR Merasa Resah Dirugikan

PNM MEKAR
Photo : PNM MEKAR sebagai yang berlokasi di Kelurahan Kayu Jati Kecamatan Panyabungan

PNM MEKAR sebagai simpan pinjam uang di Desa Gunung Manaon Kecamatan Panyabungan Madina beberapa hari yang lalu tepatnya Rabu 10 Mei 2023 jam 18.00 WIB puluhan karyawati sebagai Petugas PNM MEKAR sebagai simpan pinjam uang mendatangi para Nasabah di Desa Gunung Manaon untuk meminta ganti sejumlah uang setoran.

Beberapa Nasabah yang kuat dugaan uang tersebut sudah dilarikan oknum karyawati atau Petugas PNM MEKAR sebagai simpan pinjam uang Panyabungan. Menurut penuturan salah satu Nasabah sebut saja Ibu N. A merasa keberatan dan dirugikan atas kejadian itu.

Sungguh ironis antara rela dan tidak, mereka harus menanggung rugi atas perbuatan Petugas PNM MEKAR sebagai simpan pinjam. Hal senada juga di ungkapkan Ibu S.S. dan Ibu S.W mereka merasa dipaksa mempertanggung jawabkan ulah Oknum Petugas PNM MEKAR sebagai simpan pinjam.

banner 1706 x 2560

Baca Juga :

PDI Perjuangan Madina Resmi Daftarkan Caleg Hari Ini, Milenial Target Suara

Mendapat pengaduan masyarakat saudara Muhammad Yakub Lubis selaku Ketua LSM TAMPERAK Kabupaten Mandailing Natal dan rekan-rekan bergerak menemui Pimpinan PNM MEKAR sebagai simpan pinjam yang berlokasi di Kelurahan Kayu Jati Kecamatan Panyabungan untuk mengklarifikasi temuan itu.

BACA JUGA :  Wartawan TVRI Madina Diduga Dapat Ancaman Terkait Pemberitaan SPBU

“Saya akan segera menemui Pimpinan PNM MEKAR guna menyelesaikan masalah ini,” tuturnya.

Hal itu disambut oleh Ibu Pebry selaku Pimpinan PNM MEKAR sebagai simpan pinjam uang Panyabungan. Menurut keterangan saudara Muhammad Yakub Lubis Ibu Pebry mengetahui kejadian di Desa Gunung Manaon dan mengakui bahwa memang kejadian tersebut dilakukan bawahannya atau Petugas PNM MEKAR sebagai simpan pinjam uang dilapangan.

Baca Juga :

Madina Raih Opini WTP Dari BPK-RI

Sungguh miris memang kata Saudara Muhammad Yakub Lubis Badan Usaha yang mengantongi ijin resmi yang seyogyanya membantu masyarakat dalam hal Permodalan usaha bertidak semaunya kepada Nasabah tanpa mengikuti aturan.

BACA JUGA :  Bupati Madina Hadiri Roadshow Bus KPK 2023 di Medan

“Saya selaku Ketua DPD LSM TEMPERAK Menghimbau kepada pihak Pemerintah selaku pemberi ijin atau pihak yang berwenang dibidang Permodalan atau Simpan Pinjam atau sebutan lainnya agar lebih selektif kedepannya supaya kejadian seperti yang di alami Nasabah di Desa Gunung Manaon tidak terulang lagi,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca