banner 130x650

Normalisasi Listrik Dinantikan Warga, Pemukiman Kumuh Banyak Kabel Kusut !

Listrik
Foto : Khozaini - Anggota Komisi IV DPRD Kotim

Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Khozaini mengusulkan Pemkab bekerjasama dengan Bapemperda DPRD untuk menyusun aturan normalisasi jalur listrik.

“Tujuannya untuk menghindari gangguan jaringan listrik yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat. Yang dapat berdampak berbahaya bagi masyarakat sekitar,” kata Khozaini pada Jum’at, 16 Juni 2023.

Dirinya menjelaskan, terdapat kasus pohon di lahan milik masyarakat yang berdekatan dengan kabel induk listrik. Meskipun kabel tersebut seharusnya dalam keadaan steril, PLN menghadapi kesulitan menebang pohon karena tidak mendapatkan izin.

Baca Juga :

Pembenahan Listrik Perlu Segera Diperhatikan Agar Tidak Membahayakan Warga

“Karena alasan tersebut,  ia mendorong Pemerintah Kotim untuk membuat rancangan peraturan daerah, yang memungkinkan jalur listrik, terutama kabel-kabel induk yang melewati tanah milik masyarakat, mendapatkan izin dari pemilik tanah,” ujar Khozaini.

BACA JUGA :  Dunia Pendidikan Rawan Narkoba, Lesiglator Kotim ini Minta Guru dan Orang Tua Awasi Anak Didik

Politisi Partai Hanura ini  berencana, untuk segera mengusulkan pembentukan Ranperda. Ia akan menyusun program-program yang ada, dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, melaksanakan rencana ini.

“Kita berharap DPRD Kabupaten Kotim dapat memfasilitasi proses pembuatan aturan yang tepat. Dan mengurangi hambatan dihadapi PLN, dalam mengamankan jalur listrik. Langkah ini dapat menjaga keamanan masyarakat, serta memastikan kelancaran distribusi listrik di Kabupaten Kotim ini,” jelasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Dewan Sebut Netralitas ASN Menjadi Tolak Ukur Bawaslu Kotim

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca