Organisasi Masyarakat (Ormas) Komunitas Peduli Kotawaringin Timur resmi memiliki Badan Hukum, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Audy Valent setelah melakukan penandatanganan Akte Pendiri Ormas Komunitas Peduli Kotawaringin Timur di Notaris Tri Dhartahena SH MKn, Selasa 25 Juni 2024.
Audy Valent mengatakan ini langkah serius kami sangat peduli terhadap Kabupaten Kotawaringin Timur yang sangat kita bersama ini.
” Ormas Komunitas Peduli Kotawaringin Timur hadir untuk membantu dan memberikan solusi kepada pemerintah daerah terkait permasalahan yang ada Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya.
Dengan adanya badan hukum ini, menjawab keraguan yang selama ini terhadap keberadaan Ormas Komunitas Peduli Kotawaringin Timur.
“Kami hadir di Kotim, akan banyak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan, edukasi terhadap bahaya narkoba dan lainnya yang menyangkut hajat orang banyak,” tukasnya.
Untuk diketahui kata Audy, Ormas Komunitas Peduli Kotawaringin Timur memiliki struktur organisasi yang lengkap, memiliki 16 devisi yang dikoordinir oleh satu orang Koordinator membawahi beberapa orang anggota.
” Selain kepengurusan yang lengkap dan Ormas Komunitas Peduli Kotawaringin Timur sudah memiliki sekretariat yang bisa dikunjungi kapan saja jika ada masyarakat yang menginginkan bantuan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.