Pemerintah Kabupaten Kotim menargetkan penerimaan dari sektor pajak tahun 2023 sebesar Rp 237 miliar. Jumlah target ini mengalami peningkatkan dari tahun 2022 lalu yang hanya sebesar Rp 184 miliar.
Hal ini diketahui berdasarkan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Kotim, bahwa pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.
Baca Juga :
Satbinmas Polres Kotim Laksanakan Bansos Dalam Rangka HUT Satpam Ke-42 Tahun 2022
“Pendapatan daerah Kotim tersebut salah satunya berasal dari pendapatan asli daerah (AD) yang tahun 2023 ini ditarget sebesar Rp 411 miliar. PAD bersumber dari pajak daerah/ retribusi dan penerimaan lain-lain yang sah,” jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah, pada Jumat 20 Januari 2023.
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Kotawaringin Timur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat adalah sebesar Rp 2,1 triliun. Sedangkan untuk pendapatan sebesar Rp 2 triliun.
Meski target meningkat Ramadan optimis target itu tercapai. Apa lagi pascapandemi Covid-19 diyakini perekonomian akan meningkat, yang tentu berdampak positif terhadap penerimaan pajak daerah.
“Bapenda Kotim juga akan melakukan berbagai langkah guna mencapai target PAD melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi,” ujarnya.
Sebelumnya Bapenda Kotim telah meluncurkan Aplikasi Smart Tax, untuk pembayaran pajak daerah secara dalam jaringan. Tahun ini akan kembali diluncurkan aplikasi layanan elektronik untuk memudahkan pendaftaran serta mutasi paiak daerah.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.