banner 130x650

Pajak Daerah Kotim Tahun Ini, Dibidik Capai Rp237 Miliar

kotim

Pemerintah Kabupaten Kotim menargetkan penerimaan dari sektor pajak tahun 2023 sebesar Rp 237 miliar. Jumlah target ini mengalami peningkatkan dari tahun 2022 lalu yang hanya sebesar Rp 184 miliar.

Hal ini diketahui berdasarkan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Kotim, bahwa pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.

Baca Juga : 

Satbinmas Polres Kotim Laksanakan Bansos Dalam Rangka HUT Satpam Ke-42 Tahun 2022

“Pendapatan daerah Kotim tersebut salah satunya berasal dari pendapatan asli daerah (AD) yang tahun 2023 ini ditarget sebesar Rp 411 miliar. PAD bersumber dari pajak daerah/ retribusi dan penerimaan lain-lain yang sah,” jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah, pada Jumat 20 Januari 2023.

BACA JUGA :  Bupati Kotim Himbau Tak Ada Drainase Tersumbat, Ajak Warga Rutin Lakukan Gotong Royong

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Kotawaringin Timur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat adalah sebesar Rp 2,1 triliun. Sedangkan untuk pendapatan sebesar Rp 2 triliun.

kotim
Photo : Ilustrasi

Meski target meningkat Ramadan optimis target itu tercapai. Apa lagi pascapandemi Covid-19 diyakini perekonomian akan meningkat, yang tentu berdampak positif terhadap penerimaan pajak daerah.

“Bapenda Kotim juga akan melakukan berbagai langkah guna mencapai target PAD melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Kotim Bagikan 40 Ribu Bendera Merah Putih, Semarakkan Kemerdekaan Indonesia ke-78

Sebelumnya Bapenda Kotim telah meluncurkan Aplikasi Smart Tax, untuk pembayaran pajak daerah secara dalam jaringan. Tahun ini akan kembali diluncurkan aplikasi layanan elektronik untuk memudahkan pendaftaran serta mutasi paiak daerah.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca