banner 130x650

Parah! 14 ABG Diamankan di Wisma PalangkaRaya, Lakukan Aksi Prostitusi

dprd kotim
Photo : Kasus 14 Remaja yang diringkus dini hari, di Wisma Kota PalangkaRaya, Jln. Rajawali 1 yang melakukan prostitusi online

14 ABG (Anak Baru Gede) diamankan di Polda Kota PalangkaRaya, yang sedang berada di dalam Wisma melakukan aksi prostitusi bersama lawan jenis.

14 ABG ini diringkus di Wisma berlokasi Jln. Rajawali 1, Kecamatan Jekan Raya, PalangkaRaya yang dilakukan oleh Tim Presisi Patroli Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah pada dini hari menjelang shubuh pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Dantor PPRC Ipda Budi Hartono menyebutkan, 14 ABG ini terdiri dari 10 laki-laki dan 4 perempuan. Dari hasil keterangan dari awal, ditemukan sebuah bukti yang mencengangkan bahwa seluruh ABG ini masih dibawah umur 18 tahun.

Baca Juga : Pemuda PalangkaRaya Diringkus Polisi, Sebar Photo Hot Mantan Pacar di Grup WA

“Semua rata-rata di dalam satu kamar dengan 1 cewek dan 2 cowok,” kepada awak media usai melakukan penyelidikan dini hari pada Minggu, 14 Agustus 2022.

BACA JUGA :  Gawat! Pengedar Narkoba di Vonis Bebas Oleh Pengadilan Negeri PalangkaRaya, Bukan Main!

Menurut Ipda Budi Hartono, penemuan 14 ABG ini sangat disayangkan sekali dan miris. Hal ini menjadi perhatian khusus kita bersama. Terutama dari Orang Tua anak ABG yang saat ini kita amankan, maka perlunya pengawasan yang diperketat kembali.

“Saat kami melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap barang-barang yang mereka bawa, ternyata ditemukan ada alat kontrasepsi dan bong pipet. Jadi kalau arah prostitusi online masih harus kami dalami terlebih dahulu, serta nanti kerjasama dengan rekan-rekan dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng,” terangnya.

14 ABG
Photo : Ilustrasi dari Prostitusi

Diterangkanya, jika pengungkapan ini berasal dari laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aktivitas nakal para ABG ini. Belasan remaja ini diangkut menggunakan Bus untuk dibawa untuk diperiksa sebelum kasusnya diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah.

BACA JUGA :  Kacau! Anggota Bawaslu Medan Terjaring OTT di Hotel

“Bisa kita indikasikan bahwa ini menjadi lokasi prostitusi dan ajang minum-minuman keras, ngelem, dan lainnya. Rata-rata usia yang didapat ini 14-15 tahun yang benar masih dibawah umur. Ini akan kita serahkan kepada Ditreskrimum Polda Kalteng,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca