banner 130x650

Pasar Mangkikit Hampir Satu Dekade Terbengkalai, DPRD Kotim Desak Pemerintah Bergerak Cepat

Pasar Mangkikit
Foto : Rimbun - Ketua DPRD Kotim (tengah)

Hampir sepuluh tahun berlalu, bangunan megah Pasar Mangkikit di Kota Sampit masih belum kunjung dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Alih-alih menjadi pusat perdagangan yang ramai, pasar ini justru terbengkalai, meninggalkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pedagang kecil yang sejak lama berharap mendapatkan tempat usaha yang layak.

Kondisi ini kembali mencuat setelah Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, menyoroti lambannya penanganan pemerintah daerah terhadap bangunan pasar tersebut.

Ia mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kotim bersama penyedia jasa segera duduk satu meja untuk menyelesaikan persoalan yang berlarut-larut ini.

“Pasar ini sudah hampir sepuluh tahun terbengkalai. Pemkab harus mencari solusi bersama penyedia jasa, apakah melalui MoU atau kesepakatan baru, yang penting jelas. Jangan sampai akhir tahun ini masih tidak ada keputusan,” tegas Rimbun, Selasa (30/9).

BACA JUGA :  TUKS Kotim Minim Pengawasan, Mendapat Perhatian Komisi IV DPRD Kotim

Pasar Mangkikit dibangun dengan harapan bisa menampung pedagang dan memberi kenyamanan baru bagi pembeli.

Namun hingga kini, bangunan tersebut hanya menjadi saksi bisu ketidakpastian kebijakan. Pedagang pun semakin pesimis terhadap janji-janji pemerintah.

Pasar Mangkikit
Photo : Pasar Mangkikit yang rencananya akan diambil alih oleh pemerintah daerah kotim.

Agus Sugianto, Sekretaris Pengurus Pasar Mangkikit, mengaku sudah berkali-kali mendengar rencana pemanfaatan pasar itu. Namun, janji tersebut tak pernah benar-benar terealisasi.

“Sudah sering dijanjikan, tapi nyatanya tidak ada. Kepala dinas berganti, tapi kondisinya tetap sama. Pedagang menunggu kepastian, bukan janji yang terus diulang,” ucap Agus.

Menurut DPRD, mandeknya pemanfaatan Pasar Mangkikit tidak hanya merugikan pedagang, tetapi juga menjadi bentuk inefisiensi anggaran pembangunan.

Karena itu, pemerintah diminta mengevaluasi seluruh perjanjian yang pernah dibuat dengan penyedia jasa.

“Kalau memang ada regulasi atau perjanjian yang menghambat, ya diperbaiki. Jangan dibiarkan menggantung begitu saja. Masyarakat butuh kepastian, terutama pedagang yang butuh tempat berjualan,” kata Rimbun menambahkan.

BACA JUGA :  DPRD Kotim Ajak Jadikan Hari Kesaktian Pancasila Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

Pedagang berharap Pasar Mangkikit benar-benar bisa difungsikan agar roda ekonomi rakyat berjalan lebih baik.

Dengan fasilitas pasar yang memadai, mereka bisa berdagang dengan aman, nyaman, dan layak, tanpa harus khawatir digusur atau dipindahkan ke tempat yang tidak memadai.

Kini, semua pihak menunggu langkah nyata pemerintah daerah. Apakah Pasar Mangkikit akan benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan awal pembangunannya, atau kembali menjadi janji yang belum jelas ujungnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca