Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) melakukan penuntutan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kotim terhadap realisasi Plasma 20% diluar HGU hingga sampai saat ini belum diberikan untuk warga Desa Sebabi, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) menuntut kepada Pemerintah Daerah untuk mendesak Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk pemberian Plasma 20% dan meminta Perusahaan nakal guna menghentikan pencemaran sungai dan lingkungan mereka.
Sebanyak 1.000 Pasukan Merah lakukan aksi Damai di Kantor Pemda Kotim yang diawali dengan ritual adat dan pemotongan hewan. Asisten I Rihel, Asisten II Alang dan Bidang SDM turut menghadapi pasukan merah yang berdemo tersebut.
Alok, Pembicara mediasi dan mewakili suara masyarakat Antang Kalang menyebutkan selama puluhan tahun Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) mengupayakan hak mereka. Tetapi setelah sekian lama, ternyata harapan mereka pupus.
“Kami minta Bupati dapat hadir ditengah kami untuk berikan solusi. Semua ini demi kebaikan bersama,” ujar Alok pada Kamis, 08 Juni 2023.
Baca Juga :
2.200 Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng Besok Geruduk Kantor Bupati Kotim !!!
Dirinya menekankan di Kecamatan Antang Kalang mempunyai Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang tak mempunyai kontribusi bagi masyarakat setempat. Sehingga dinilai masyarakat suku Dayak diwilayah sana tak dihargai dan tidak mendapatkan jatah Plasma.
Alok meminta kepada Pemerintah menyegerakan pengembalian sawit yang diluar HGU kepada masyarakat Desa Sebabi. Pihaknya melakukan mediasi dengan Pemerintah Daerah untuk mencari solusi terbaik.
“Banyak yang sudah melanggar hukum, alam kami dirusak. Tempat kami memancing, mandi dan sumber sehari-hari sudah tidak layak lagi. Kami minta Perusahaan disana jaga lingkungan dan juga adil dengan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Mulyadi pembicara koordinator lapangan menjelaskan selain masyarakat Desa Sebabi dan Antang Kalang, masyarakat di Tualan Hulu mendapatkan ancaman tidak boleh membakar ladang.
“Masyarakat kami itu tidak bakar lahan melainkan ladang, yang mana ladang itu milik mereka sendiri untuk berkebun,” tuturnya.
Ia sangat menyayangkan pemerintah daerah melarang masyarakat Tualan Hulu untuk berkembang dibidang pertanian dengan membakar ladang. Kendati demikian, tegas dan harapnya kepada Pemerintah Daerah agar tidak melakukan larangan jika tak menghasilkan solusi untuk masyarakatnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.