banner 130x650

PBS dan Koperasi Seruyan Lakukan Kesepakatan Pembangunan Kebun Masyarakat

Seruyan
Foto : PBS dan Koperasi Seruyan Lakukan Kesepakatan Pembangunan Kebun Masyarakat (Ist)

Pemerintah Kabupaten Seruyan hadir dalam rangkaian Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) antara Koperasi Pelangi Danau Seluluk dengan PT Tapian Nadenggan.

Acara penandatangan oleh PBS dan Koperasi di lingkup Seruyan ini berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kuasa dari Pihak Pertama yaitu masyarakat sekitar, Pihak Kedua yaitu Benny Yusuf Setiawan dan Budhi Dharmawira selaku CEO PT Tapian Nadenggan/Sinar Mas Group, dan Pihak Ketiga Pengurus dan Pengawas Koperasi Pelangi Danau Seluluk.

banner 1706 x 2560

Penandatanganan juga dilakukan Saksi-Saksi yang terdiri dari para Kepala Desa dan Camat. Selain itu, disaksikan Wagub Edy Pratowo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin.

Diketahui, penandatanganan juga dilakukan Pj. Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, serta Dewan Adat Dayak Kabupaten Seruyan.

Pj. Bupati Seruyan mengapresiasi dengan adanya penandatanganan yang telah dilakukan beberapa Perusahaan Besar Swasta dilingkup Kabupaten Seruyan. Selain sebagai sarana pengembangan daerah, diamini menjadi upaya meningkatkan PAD setempat.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Seruyan Tampil Anggun dan Konsisten Kenakan Produk UMKM Lokal

”Yang kami harapkan tidak ada lagi kejadian yang terjadi di lingkup Kabupaten Seruyan, penyelesaian harus dengan kepala dingin dan kesepakatan antar dua belah pihak,” ujarnya pada Senin, 06 November 2023.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melalui Wagub Edy Pratowo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat mulai dari proses awal, mediasi, hingga solusi konversi plasma.

“Kerja sama kemitraan melalui koperasi yang kita laksanakan ini merupakan bukti sekaligus solusi bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Dalam arahannya, Gubernur meminta Perusahaan Besar Swasta (PBS) Perkebunan Kelapa Sawit agar mematuhi regulasi yang berlaku. l

Demikian pula dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, telah melakukan berbagai upaya untuk mengatur dan memperbaiki pelaksanaan pembangunan perkebunan, agar dapat terlaksana secara berkelanjutan, memenuhi aspek ekonomi, ekologi, dan sosial budaya serta dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA :  Kepala DLHK Seruyan Buka Workshop Metodologi High Conservation Value

“Dengan adanya Peraturan Daerah dan peraturan turunannya, diharapkan akan terakomodir kebutuhan seluruh pemangku kepentingan guna menjamin iklim investasi yang baik,” harap Gubernur melalui Wagub.

“Saya berharap agar upaya yang dilaksanakan PT Sinar Mas Group ini juga diikuti perusahaan-perusahaan perkebunan lainnya yang hingga saat ini masih belum memenuhi kewajiban sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah melalui Permentan Nomor 98 Tahun 2013,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Wagub Edy Pratowo dalam sesi wawancara. Dikatakan Wagub, kerja sama semacam ini dapat menjadi role model bagi perusahaan lainnya.

“Tujuannya, masyarakat ingin dilibatkan untuk mendapatkan hasil usaha. Ini menjadi role model yang bisa diikuti perusahaan lain. Ini bukan hanya di Seruyan, nanti juga ke wilayah wilayah-wilayah kabupaten lainnya,” urainya.

“Kita berharap tidak hanya investasi maju, tapi juga investasi ini bisa memberikan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakatnya. Sesuai ketentuannya, apa yang harus dipenuhi, apa batasan-batasan yang ada, seperti simbiosis mutualisme, saling menguntungkan,” imbuh Wagub Edy Pratowo.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca