banner 130x650

Pelaku Pengelapan Mobil PickUp Diamankan Polsek Baamang, ini Kronologisnya

Pelaku Pengelapan Mobil

Polsek Baamang Polres Kotawaringin Timur, mengamankan 1 (Satu) orang perempuan terlapor NF binti HN ( 32 th ) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan atau penipuan satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max, Sabtu (11/04/26).

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.l.K.,M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko. S.E menjelaskan kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 wib pagi pelapor (korban) melihat GPS Hp di mobil Daihatsu Grand Max telah mati (tidak ada sinyal) unit yang disewa oleh sdri NF.

“Pelapor lihat MAP GPS terakhir berada di jalan Mahir Mahare Palangka Raya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Patroli Skala Besar PT AKPL, Kapolres Kotim Kerahkan Personil di Lokasi Perusahaan

Pelaku Penggelapan Mobil

Kemudian pelapor mendatangi DS dan setelah sampai rental pelapor dan DS mengubungi NF dan waktu kami hubungi lewat Whatsapp NF masih bisa dan waktu itu meminta unit yang disewa agar dikembalikan karena ada yang mau menyewa dan waktu sdri NF mengiyakan dan akan dikembalikan tanggal 5 maret 2026.

“Namun setelah sampai dengan tanggal 5 maret 2026 tidak ada kabar dan hubungi tidak aktif lagi,” ungkapnya.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp. 150.000.000,-( Seratus lima puluh juta rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek Baamang,” tambahnya.

Unit Reskrim Polsek Baamang Polres Kotim, setelah menerima laporan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan akhirnya terlapor NF mau datang kantor Polsek Baamang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA :  Sukses Panen Perdana, Polres Kotim Siap Lanjutkan Penanaman Jagung di Tahap Kedua

“Mobil PickUp Daihatsu Grand Max masih dalam pencarian,” pungkasnya.

(Hms).


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca