banner 130x650

Pembahasan APBD 2026 Kotim Ditunda, Dewan Tunggu Regulasi Efisiensi Anggaran

DPRD Kotim
Foto : Pembahasan APBD 2026 Kotim Ditunda, Dewan Tunggu Regulasi Efisiensi Anggaran

Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpaksa ditunda.

Penundaan itu dilakukan karena DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan terkait instruksi efisiensi anggaran.

Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Mariani, mengonfirmasi bahwa semula pembahasan anggaran dijadwalkan dimulai pada awal Oktober 2025.

Namun karena arahan dari pusat tentang efisiensi anggaran belum jelas, pihaknya memilih menunda hingga ada kejelasan regulasi.

“Barangkali sekitar 20 Oktober nanti pembahasan bisa dimulai, sembari menunggu petunjuk resmi dari Kementerian Keuangan,” ujar Mariani, Rabu (1 Oktober 2025).

Mariani menambahkan bahwa presiden telah menekankan agar anggaran 2026 difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan sektor pertanian.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kotim Rinie Inginkan Realisasi Pembangunan Meningkat

Meski terjadi efisiensi, ia berharap daerah tetap mampu memprioritaskan dua sektor tersebut agar pembangunan tetap dapat dirasakan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, mengungkap bahwa efisiensi anggaran berdampak luas bagi daerah se-Indonesia.

Untuk proyeksi APBD Kotim sendiri, dari estimasi awal sekitar Rp 2,2 triliun, setelah efisiensi ditaksir akan turun menjadi sekitar Rp 1,9 triliun — atau berkurang sekitar Rp 300 miliar.

Menurut Riskon, pemangkasan transfer dana dari pusat akan diimbangi melalui program-program nasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, bukan melalui mekanisme transfer.

Beberapa program seperti makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, sekolah rakyat, dan program koperasi merah putih menjadi alternatif penyediaan layanan bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Tidak Ada Lagi Proyek Multiyears Tahun 2022, Apa Alasannya ?

Hingga saat ini, belum ada angka pasti terkait anggaran yang akan dialokasikan maupun rincian program yang akan disesuaikan. DPRD dan pemerintah daerah masih menunggu regulasi pusat sebagai acuan utama dalam menyusun APBD 2026.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca