banner 130x650

Pemerintah Kotim Tindak Tegas ODOL, Demi Keselamatan Jalan

Pemerintah
Foto : H Halikinnor, Bupati Kotim mendampingi Pemprov Kalteng sidak ODOL

Pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan dinas SDM Provinsi Kalimantan Tengah melakukan tindakan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kotim

Plt Kepala Dinas Perhubungan, Raihansyah mengungkapkan tindakan yang dilakukan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan jalan dan mengurangi risiko kecelakaan akibat truk-truk yang melebihi kapasitas dan ukuran.

“Kotawaringin Timur sering mengalami kerusakan jalan akibat angkutan yang melebihi dimensi dan kapasitas,” ungkap Raihansyah pada Kamis, 19 Juni 2025.

Bahkan, truk-truk tersebut sering mengebut di jalan protokol, sehingga membahayakan pengguna jalan. Ditambah tindakan ODOL ini dilakukan secara bertahap.

Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah berupaya untuk mengurangi angka ODOL di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kami memulai tindakan ini dengan melakukan pendataan dan penimbangan truk-truk yang melanggar peraturan ODOL. Kami juga melakukan sosialisasi kepada pengemudi truk tentang bahaya ODOL dan pentingnya mematuhi peraturan,” kata Raihansyah.

BACA JUGA :  Camat MHU Laksanakan Apel Perdana Tahun 2024 dan Silaturahmi ke 5 Desa Sekitar

Ia menambahkan bahwa pada tahap awal, tindakan yang dilakukan adalah pemberian surat teguran kepada pengemudi truk yang melanggar.

“Jika truk-truk tersebut masih melanggar setelah pemberian surat teguran, maka kami akan melakukan penindakan lebih lanjut,” bebernya.

Menurut Raihansyah, peraturan ODOL ini sangat penting untuk meningkatkan keselamatan jalan.

“ODOL dapat menyebabkan kecelakaan yang serius dan kerusakan jalan. Oleh karena itu, kami berupaya untuk mengurangi angka ODOL di Kabupaten Kotawaringin Timur,” tekannya.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah berencana untuk melakukan penindakan lebih lanjut terhadap truk-truk yang melanggar peraturan ODOL pada bulan Juli mendatang.

BACA JUGA :  Bupati Ajak Masyarakat Maknai Hari Pancasila Sebagai Lambang Persatuan

Penindakan ini akan dilakukan secara lebih ketat untuk mengurangi angka kecelakaan dan kerusakan jalan akibat truk-truk yang melebihi kapasitas dan ukuran.

Dengan demikian, pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengemudi truk terhadap peraturan ODOL, serta mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan jalan.

“Kami berharap bahwa tindakan ODOL ini dapat meningkatkan keselamatan jalan dan mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” tukasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca