Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, S.Pd., M.AP, menghadiri audiensi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan panitia pendirian gereja di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, pada Selasa (22/7). Pertemuan ini digelar untuk membahas isu penolakan yang berkembang terkait rencana pendirian rumah ibadah di wilayah tersebut.
Pertemuan yang berlangsung secara dialogis ini juga dihadiri oleh Wakapolres Kotim, Danramil, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, Camat Mentaya Hilir Utara, serta Kepala Desa setempat. Suasana pertemuan berlangsung kondusif dengan semangat musyawarah untuk menampung semua aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Irawati menegaskan bahwa Pemerintah daerah memastikan proses pembangunan rumah ibadah tetap mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku dan mengedepankan dialog.
“Kami hadir bukan hanya untuk mendengar, tetapi juga untuk menjamin bahwa setiap warga negara berhak menjalankan ibadah sesuai keyakinannya, terkait adanya penolakan tentu dialog harus dikedepankan untuk memupuk semangat saling menghargai antarumat beragama.”ujar Irawati.
Sementara itu, perwakilan pendirian gereja Pendeta Nirawaty, menyampaikan bahwa terkait penolak pendirian gereja telah selesai, pemerintah hadir dan telah ditanggapi pemerintah dengan baik.
“Permasalahan Pendirian gereja telah selesai, Pembangunan akan terus dikawal baik dari pihak pemerintah maupun pihak terkait, harapan kita kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalam hal saling menghargai antar umat beragama terus terjalin dengan baik” ungkap Nirawaty.
Dalam kesempatan itu Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Wakapolres, Kompol Tri Wibowo, menegaskan bahwa Polri siap menjamin kebebasan beragama di wilayah Kotawaringin Timur, dengan tetap dalam aturan dan koridor hukum yg berlaku beserta turunanya serta menghimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan isu Hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
“Kebebasan beribadah adalah hak setiap umat beragama di NKRI dan Polri siap menjamin kebebasan umat beragama namun tetap berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.,” tegasnya.
Pemerintah akan terus mengedepankan prinsip toleransi, kerukunan antarumat beragama, dan perdamaian sosial demi terciptanya masyarakat yang harmonis dan Sejahtera di kotawaringin timur.
Sumber : Pemkab Kotim
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.