banner 130x650

Pemkab Murung Raya Mantapkan Arah Pembangunan Menuju “Mura Emas 2030”

Murung Raya
Foto : Pemkab Murung Raya Mantapkan Arah Pembangunan Menuju “Mura Emas 2030”

Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mematangkan arah pembangunan jangka menengah melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai pijakan menuju visi besar “Murung Raya Emas 2030”.

Dokumen ini menjadi komitmen strategis pemerintah dalam memastikan pembangunan berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Penyusunan RPJMD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga instrumen penting dalam menentukan prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pemerataan infrastruktur, pengembangan ekonomi inklusif, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga pelestarian nilai sosial dan budaya lokal.

Sekretaris Daerah Murung Raya, Hermon, menegaskan bahwa RPJMD menjadi “kompas pembangunan” yang akan memandu langkah pemerintah daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD bukan sekadar dokumen, tetapi arah yang menuntun kita untuk mencapai Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera. Di dalamnya termuat prioritas yang realistis, terukur, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Seleksi Terbuka JPT 2025: Murung Raya Perkuat Meritokrasi Birokrasi

Dalam dokumen RPJMD, pemerintah daerah juga menyiapkan sejumlah program unggulan yang dirangkum dalam Program Kartu HEBAT, mencakup dukungan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembinaan pemuda, hingga peningkatan kesejahteraan keluarga.

Program ini dirancang untuk memperluas akses pelayanan publik dan memperkuat kapasitas masyarakat secara langsung.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menekankan pentingnya proses perencanaan yang partisipatif. Ia menyebut Pra Musrenbang dan Musrenbang RPJMD sebagai momentum penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan rencana pembangunan daerah.

“RPJMD adalah fondasi utama menuju Murung Raya Emas 2030. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu terlibat agar visi ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ungkapnya.

Dukungan terhadap RPJMD juga datang dari legislatif. Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa dokumen tersebut harus menjadi pegangan bagi semua stakeholder, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat.

“Peran RPJMD sangat strategis. Dokumen ini menjadi pedoman arah pembangunan 2025–2029 sehingga setiap kebijakan dan program tidak berjalan tanpa arah,” tuturnya.

BACA JUGA :  Murung Raya Perkuat Layanan Medis, Program Hebat Sehat Plus Resmi Diluncurkan

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan komitmennya setelah Raperda RPJMD disetujui menjadi Perda oleh DPRD Murung Raya. Ia menegaskan bahwa RPJMD akan menjadi dasar seluruh perencanaan program strategis di periode lima tahun mendatang.

“Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, kami memiliki pijakan yang kuat untuk bekerja lebih terarah. Setiap program dan anggaran akan kita fokuskan untuk mewujudkan Murung Raya Emas 2030 secara bertahap dan berkesinambungan,” tegasnya.

Melalui dokumen perencanaan yang matang, pemerintah daerah berharap visi “Mura Emas 2030” dapat diwujudkan melalui pembangunan yang inklusif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta kesejahteraan masyarakat yang meningkat dari tahun ke tahun.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca