Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengambil sikap tegas terhadap maraknya peredaran beras oplosan di pasar lokal. Pemerintah daerah meminta seluruh instansi terkait lebih teliti.
Hal ini ditujukkan termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Satgas Pangan untuk mengintensifkan pengawasan distribusi beras dari tingkat distributor sampai pengecer.
Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa peredaran beras oplosan bukan sekadar masalah kualitas, melainkan juga soal keadilan sosial dan keamanan pangan.
“Jika dikonsumsi, tentu sangat merugikan kesehatan karena kebersihannya tidak terjamin,” tegas Bupati Heriyus.
Ia memperingatkan para pelaku usaha, pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang kedapatan menjual beras oplosan, baik menarik produk dari peredaran maupun membawa perkara ke ranah hukum.
Pemerintah daerah juga menekankan bahwa mekanisme pengawasan tidak cukup hanya pada penindakan, edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat luas dinilai sama pentingnya.
Dinas terkait diperintahkan untuk memberi informasi tentang cara mengenali beras bermutu, potensi bahaya konsumsi beras oplosan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku usaha nakal.
“Petugas kita bersama Satgas Pangan harus menertibkan merek-merek beras oplosan di pasaran. Kami minta pelaku usaha yang masih menjualnya segera menarik produk tersebut dari peredaran,” ujar Bupati.
Langkah ini dianggap penting agar konsumen terlindungi, kredibilitas distribusi pangan di daerah tetap terjaga, dan penyalahgunaan lewat produk oplosan dapat dicegah,sehingga warga mendapat hak atas pangan yang layak dan aman, bukan sekadar klaim label.
Pemerintah berharap kombinasi antara pengawasan ketat dan kampanye edukasi bisa menekan peredaran beras oplosan di Murung Raya, serta memperkuat sistem distribusi pangan yang transparan dan bertanggung jawab.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















