Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, sekaligus berpihak pada kepentingan rakyat melalui pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, menyampaikan bahwa persetujuan bersama terhadap perda pertanggungjawaban APBD ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi momentum untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus memperkuat arah kebijakan di tahun berjalan.
“Dengan persetujuan ini, kita memiliki pijakan yang kuat untuk menyusun kebijakan yang lebih terarah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memperkuat perekonomian masyarakat Murung Raya,” ungkap Heriyus pada 17 September 2025.
Ia menekankan, setiap alokasi anggaran daerah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Beberapa program prioritas Pemkab Murung Raya yang akan terus diperkuat antara lain:
-
Peningkatan akses dan mutu pendidikan melalui penyediaan sarana-prasarana serta pemerataan kesempatan belajar hingga ke pelosok desa.
-
Penguatan layanan kesehatan masyarakat, termasuk peningkatan fasilitas kesehatan dasar dan dukungan bagi tenaga medis.
-
Pembangunan infrastruktur strategis, seperti jalan dan jembatan yang menghubungkan kecamatan dan desa, guna membuka akses ekonomi masyarakat.
-
Pengembangan ekonomi kerakyatan, dengan mendorong sektor pertanian, perkebunan, dan UMKM agar mampu meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat.
-
Penguatan ketahanan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa, agar pembangunan tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi merata hingga ke wilayah terpencil.
Heriyus juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan program-program tersebut hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat.
“Yang terpenting bukan hanya laporan pertanggungjawaban yang kita sepakati hari ini, tetapi bagaimana implementasinya nanti benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan masyarakat Murung Raya,” tegasnya.
Dengan disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Pemkab Murung Raya dinyatakan telah menuntaskan kewajiban sesuai amanat undang-undang.
Langkah ini sekaligus membuka jalan untuk pembahasan agenda strategis berikutnya, termasuk penyusunan kebijakan pembangunan 2025 yang lebih fokus pada pelayanan publik, penguatan ekonomi, dan pemerataan pembangunan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.