banner 130x650

Pemkab Seruyan Ketok Palu Raperda Tahun Anggaran 2024 Bersama DPRD

Seruyan

Pj Bupati Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor hadiri Rapat paripurna ke-15 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 dengan agenda penyampaian penetapan Propemperda Kabupaten Seruyan tahun 2024 dan Rapat paripurna ke-16 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024.

“Rangkaian ini sebagai agenda persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah terkait Raperda APBD Kabupaten Seruyan TA. 2024,” ujar PJ Bupati Seruyan pada Selasa, 28 November 2023.

Dalam rapat paripurna ke-15 ditandatangani berita acara persetujuan bersama terkait Propemperda Kabupaten Seruyan tahun 2024, sedangkan pada Paripurna ke-16 ditandatangani berita acara persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah terkait Raperda APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024.

banner 1706 x 2560
Seruyan
Foto : Pemkab Seruyan lakukan penandatangan Raperda TA 2024

Dirinya berterima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran (RKA) antara komisi-komisi dengan mitra kerja, yang mana dalam pembahasan Pemkab Seruyan mendapat saran pendapat dan masukan.

BACA JUGA :  Bupati Seruyan Turut Meriahkan Hari Jadi Desa Bangkal Ke-203 Tahun

“kerjasama dan koordinasi sebagai mitra dalam penyelenggaraan Pembangunan Daerah semoga terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan. Begitupun dengan agenda Paripurna hari ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten,” bebernya.

BACA JUGA :  Pemkab Seruyan Komitmen Kokohkan Sinergitas Antar Komandan Lanud Iskandar

Dirinya juga mengingatkan kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca