Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melaksanakan pemusnahan 96 Bungkus Plastik Bukti berisikan Narkotika jenis Sabu seberat keseluruhan 642,48 Gram dari 10 Tersangka dari 10 Perkara Tindak Pidana yang di ungkap dari Polres Kotim, Polsek Bamaang, Polsek Ketapang, Polsek Parenggean, Polsek Antang Kalang dan Polsek Jaya Karya yang bertempatan di Mapolres Kotim Jl Jendral Sudirman Km 0 Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalteng, Rabu 25 Januari 2023.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M, dimana pada kesempatan tersebut juga turut berhadir menyaksikan, antara lain Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim, BNK Sampit, Laboratorium Kesehatan Kotim dan Penasehat Hukum para Tersangka.
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut berdasarkan Surat Kejari Kotim tentang ketetapan status barang bukti narkotika, dari 10 Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Kotim dan Polsek jajaran.
Adapun Proses Pemusnahan Barang Bukti sebanyak tersebut diatas sebelumnya telah disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium di BPOM Palangka Raya sebagian untuk keperluan Pembuktian pada sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Sebanyak 642,48 Gram yang telah disita dari 10 Perkara tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukan/dilarutkan bersama air yang dicampurkan dengan cairan kimia Pembersih lantai, selanjutnya Hasil Pemusnahan di buang di selokan yang ada di Mapolres Kotim.
Baca Juga : Hadiri Pelantikan Anggota PPS, Babinsa Koramil 1015-09/Seruyan Hilir: “Kalian Adalah Orang-orang Yang Terpilih”
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M menerangkan bahwa “ Polres Kotim terus berkomitmen dalam hal pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, dalam hal ini tetap harus ada dukungan dari semua Pihak karena Penegak Hukum tidak akan mungkin mampu memberantas Peredaran Gelap Narkotika tanpa adanya dukungan dari masyarakat, jangan ragu atau sungkan untuk memberikan informasi, karena semua pasti akan di atensi dan ditindak lanjuti oleh Polres Kotim”, Jelas Bapak Kapolres Kotim.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.