banner 130x650

Pengadilan Negeri Sampit Gelar Sidang Keliling di Seruyan

sidang keliling
Foto: Sidang keliling permohonan perbaikan akta kelahiran yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sampit. (mentayanet.com)

Pengadilan Negeri Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, menggelar sidang keliling di wilayahnya. Kali ini menggelar sidang di Kantor Camat Batu Ampar, Kabupaten Seruyan.

Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Darminto Hutasoit mengatakan, sidang itu merupakan agenda tahunan program layanan unggulan Pengadilan Negeri Sampit yang sudah mereka laksanakan pada Jumat, 24 September 2021.

banner 1706 x 2560

“Tahun ini kita sudah melalukan kegiatan seperti ini sebanyak 5 kali, dan ini kegiatan terakhir kami,” ucapnya, Minggu, 26 September 2021.

Ia berharap kepada masyarakat agar mempergunakan kesempatan tersebut untuk tahun mendatang yang sangat membantu masyarakat.

BACA JUGA :  Tok !!! Pengadilan Negeri Pontianak Sahkan Perkawinan Beda Agama

Karena kata dia biaya murah dan langsung dilayani ditempat sehingga tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Sampit yang menghabiskan waktu termasuk akomodasi lainnya yang memerlukan biaya yang cukup besar.

“Sidang kita gelar selama sehari, ada 8 perkara dan disambut hangat pengguna layanan,” tegasnya.

Tahun depan kata Darminto, kegiatan semacam itu akan kembali mereka programkan, karena banyak memberikan manfaat dan disambut baik di kalangan masyarakat.

Di mana kata Darminto sidang keliling tersebut dilakukan terhadap pengajuan permohonan perbaikan akta kelahiran.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  PT Dewa Sawit Sari Persada Didenda Rp2,5 Miliar Atas Kasus Pembakaran Lahan di Jambi

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca