banner 130x650

Pengelolaan Sampah Masuk Agenda Prioritas Pembangunan Murung Raya

Sampah Murung Raya
Foto : Pengelolaan Sampah Masuk Agenda Prioritas Pembangunan Murung Raya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmennya menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.HI., M.H., usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Jakarta, belum lama ini.

Rakornas tersebut membahas tata kelola sampah nasional sekaligus memperkenalkan konsep baru dalam penilaian penghargaan Adipura.

“Pemkab Murung Raya menyambut baik kegiatan Rakornas penanganan sampah ini karena Pemerintah Pusat, terutama Bapak Presiden, saya nilai berkomitmen dalam tata kelola sampah di Indonesia,” kata Rahmanto pada Rabu, 24 September 2025.

Menurutnya, hasil Rakornas akan segera ditindaklanjuti di daerah. Pemkab Murung Raya menargetkan penguatan pengelolaan sampah tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga menyebar hingga ke kecamatan dan desa.

BACA JUGA :  PPPK Murung Raya Diminta Utamakan Disiplin dan Pelayanan Publik

“Saat ini Murung Raya sudah memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) yang cukup memadai beserta fasilitas penunjang seperti alat angkut dan personel. Ke depan tinggal kita luaskan ke wilayah kecamatan dan desa agar juga memiliki TPA beserta fasilitasnya,” jelasnya.

Rahmanto menambahkan, Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dalam Rakornas menyampaikan bahwa berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS), capaian pengelolaan sampah baru mencapai 39,01 persen.

“Sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup, targetnya 50 persen bisa tercapai pada 2025, dengan 100 persen pengelolaan untuk 6,6 juta ton sampah. Dalam Rakornas tadi juga dilakukan penandatanganan komitmen kepala daerah sebagai bentuk keseriusan penanganan sampah ini,” paparnya.

BACA JUGA :  Turnamen Catur Dishub Murung Raya Lahirkan 10 Bibit Unggul

Ia menegaskan, sesuai ketentuan pemerintah pusat, setiap kabupaten/kota wajib memiliki TPA.

“Untuk Murung Raya, TPA sudah tersedia. Tinggal penguatan dan pemerataan hingga ke kecamatan dan desa,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca