banner 130x650

Penyidik Kejati Kalteng dan BPKP Geledah KPU Kotim, Audit Fisik Proyek Dana Hibah Pilkada Rp40 Miliar

Kejati
Foto: ilustrasi.

Tim gabungan Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bersama auditor BPKP Perwakilan Kalteng kembali mendatangi Kantor KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin 11/5/2026.

Mereka memeriksa fisik pekerjaan yang dibiayai dana hibah Pemkab Kotim, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kotim.

Sekitar pukul 09.00 WIB, penyidik Kejati Kalteng dan auditor BPKP sebanyak delapan orang, tiba di Kantor KPU Kotim, Jalan HM Arsyad.

Tim langsung menyisir ruang sekretariat hingga gudang logistik. Pemeriksaan digelar tertutup. Auditor BPKP terlihat membawa meteran, dokumen kontrak, dan dokumentasi fisik untuk diperiksa.

Pemeriksaan gabungan ini tindak lanjut penyidikan yang naik sejak 20 April 2026. Fokusnya mencocokkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) KPU dengan realisasi di lapangan penggunaan dana hibah Rp40 Miliar.

BACA JUGA :  Kejati Kalteng Geledah DPRD Kotim, Penyidik Menemukan Kejanggalan RAB Dana Hibah KPU ?

“Benar ada penyidik Kejati Kalteng dan BPKP mereka sedang mencocok fisik pekerjaan KPU Kotim,” ucap sumber di KPU Kotim.

Pantauan di KPU Kotim, sampai malam 18.20 Wib pemeriksaan masih berlangsung. Seperti kita ketahui bersama, KPU Kotim menerima dana hibah Pemkab Kotim Rp40 miliar untuk Pilkada 2024. Kasus mencuat setelah laporan masyarakat ditindaklanjuti audit investigasi BPKP Kalteng.

Kejati menegaskan kasus ini diusut transparan karena menyangkut dana pesta demokrasi. BPKP diminta percepat audit agar kasus terang benderang.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Ujang Iskandar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ditahan di Rutan Salemba

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca