Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), tengah menyusun rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotim 2025-2029 mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November mendatang.
Dokumen teknokratik (Rantek) ditargetkan rampung pada minggu keempat Bulan Juli dan harus diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim pada minggu pertama Agustus.
“Kegiatan ini merupakan tahapan wajib jelang Pilkada. Dokumen RPJMD akan digunakan sebagai acuan bagi bakal calon kepala daerah dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas mereka,” ujarnya Sekda Kotim Fajrurrahman pada 29 Juli 2024.
Fajrurrahman menambahkan bahwa penyusunan teknokratik RPJMD harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kotim 2025-2045 yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kotim.
“RPJPD ini selanjutnya disesuaikan dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia,” jelasnya.
Visi Bupati Kotim saat ini, akan menjadi dasar RPJPD, adalah Kotim Sejahtera, Bermartabat, Maju, dan Berkelanjutan dengan misi Kotim Unggul 2045. Visi ini mencakup peningkatan sarana prasarana, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pencapaian Kotim Unggul dalam kerangka Indonesia Emas 2024.
“RPJPD ini terdapat visi pak bupati yang sudah disusun sesuai dengan kebutuhan daerah,” jelasnya.
Fajrurrahman juga mengingatkan bahwa 2024 adalah tahun politik dengan Pilpres dan Pilkada serentak. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kendati demikian, ia meminta seluruh elemen mendorong kerjasama antara pemangku kepentingan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman sebelum dan sesudah Pilkada.
” Pada kesempatan ini, saya mengingatkan pentingnya netralitas ASN yang harus dijaga. Kerjasama antar stakeholders sangat diharapkan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman sebelum dan sesudah Pilkada,” tegasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.