Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Bapperida Kotim telah menyerahkan dokumen Rancangan Teknokratik (Rantek) rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Bapperida Kotim resmi mnyerahkan berkas itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) di ruangan aula Sei Cempaga pada 12 Agustus 2024.
Dalam acara penyerahan dokumen tersebut,dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Alang Arianto diterima langsung oleh KPU Kotim beserta jajarannya.
“Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, sebelumnya, kami telah mengoordinasikan Rantek RPJMD Tahun 2025 – 2029 dan waktu penyerahannya dengan KPU,” terang Alang pada 12 Agustus 2024.
Alang Arianto menyampaikan, agenda ini penting karena Rantek RPJMD Tahun 2025-2029 menjadi salah satu acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024.
Ia berharap dengan Rantek RPJMD tersebut, visi dan misi yang akan diusung oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim dapat selaras dengan perencanaan pembangunan yang ada saat ini.
“Harapan kami, visi misi para calon nantinya benar – benar memperhatikan isi dokumen Rantek RPJMD. Karena dalam dokumen tersebut telah memuat gambaran umum Kotim lima tahun terakhir,” bebernya.
Hal ini diketahui untuk mengetahui permasalahan dan isu strategis di level makro dan per bidang urusan, hingga rekomendasi – rekomendasi kebijakan yang berkaitan dengan peran Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai Daerah Penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.