Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong agar pemerintah daerah memaksimalkan peraturan daerah (Perda) yang berpotensi dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Khozaini, Anggota DPRD Kotim menyebutkan sejauh ini masih banyak Perda yang belum dimaksimalkan sehingga capaian target kinerja terhadap peraturan itu sendiri belum mampu mewujudkan target-target yang sudah menjadi poin sebelum diketuknya palu terkait sebuah peraturan itu sendiri.
“Kami melihat masih banyak peraturan daerah kita ini yang belum dimaksimalkan, padahal kalau kita pelajari secara seksama, tujuan dibuatkannya perda ini antara lain adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah kita,karena apa itu juga ditarget untuk kesejahteraan masyarakat secara umum,” ungkap Khozaini pada Kamis, 9 Maret 2023.
Baca Juga :
DPRD Kotim Usulkan Minimal Satu Program Setiap Desa Terealisasi
Disisi lain legislator Partai Hanura ini juga menegaskan, selama ini beberapa Perda yang sudah ada tersebut masih tergolong belum memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pembangunan daerah ini.
“Sehingga kami selaku pihak Bapemperda meminta agar pelaksana secara teknis dapat memaksimalkan kembali perda tersebut, tujuannya agar dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah jangka panjangnya,” timpalnya.
Selain itu Khozaini juga berharap pemerintah daerah sebagai lending sektor terhadap Perda-perda tersebut benar-benar bisa melihat berbagai potensi yang semestinya mendatangkan pundi-pundi rupiah bagi daerah.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.