banner 130x650

Peringatan 9 Tahun UU Desa di GBK, Waket I DPRD Seruyan Soroti Hal Ini !

Desa
Foto : Jajaran DPRD Seruyan saat mengikuti giat Hari Desa Nasional di GBK, Jakarta

Jajaran DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah menghadiri peringatan ke-9 UU Hari Desa Nasional bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko mengutip imbauan kepada Pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) semua tingkatan, Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa seluruh Indonesia.

Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo telah memperlihatkan komitmen dan keseriusan dalam Pembangunan Desa. Presiden meletakkan komitmen kuat dalam mengimplementasikan amanah UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Desa
Foto : Kegiatan peringatan ke 9 UU hari Desa Nasional di Jakarta

“Hal ini terlihat di mulai penataan kelembagaan pembangunan dan pembinaan desa, pembentukan peraturan pendukung UU Nomor 6 Tahun 2014,” ujar Bambang pada Selasa, 28 Maret 2023.

Diuraikan, dukungan pemerintah terhadap pembangunan desa dapat dilihat dari anggaran APBN yang telah dikucurkan mencapai Rp468,6 triliun dari 2014 hingga 2022.

Baca Juga :

DPRD Seruyan Sarankan Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Wajib Pajak

“Kebijakan anggaran dan komitmen sosial politik lainnya guna menempatkan desa sebagai titik tumpu pembangunan ekonomi nasional, pembangunan SDM Desa serta pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dukung Aktivitas Perekonomian Masyarakat, Jalan Penghubung Harus Dilanjutkan

Dilanjutkan jika melihat dampak yang ditimbulkan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat desa, tidaklah salah jika Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa dan Masyakarat Desa menuntut anggaran dana desa jauh lebih besar diberikan porsi di APBN 2024 dan seterusnya.

“Dampak bagi pembangunan desa tentu sudah dirasakan bersama untuk kemajuan dan pembangunan desa, itu baru 1 miliar hingga 1,2 miliar per desa sudah banyak yang bisa dibangun apalagi jika anggaran dana desa bisa mencapai 3 miliar sampai 5 miliar per desa, akan jauh lebih banyak untuk bisa dilakukan dalam mendukung pembangunan desa di seluruh Indonesia,” ucapnya.

BACA JUGA :  DPRD Seruyan : Potensial Ikan Tambak Dapat Menjadi Sumber Ekonomi Tinggi
Desa
Foto : DPRD Seruyan saat ikuti kegiatan peringatan ke 9 UU Hari Desa Nasional

Ia menambahkan, perjuangan peningkatan Dana Desa (DD) untuk pembangunan desa tidaklah salah, dan tidak ingin desa hanya menjadi jargon Desa sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

“Untuk itu, Presiden mengajak sekalian untuk menjadikan momentum, tanggal 19 Maret 2023 “Peringatan 9 Tahun UU Desa” di Gelora Bung Karno GBK Jakarta berkumpul 200.000 Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa dari seluruh Indonesia, bersukaria dengan kemajuan pembangunan desa selama 9 tahun. 19 Maret 2023 kita jadikan semangat Bergerak Maju,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca