Perusahaan Besar Swasta (PBS) menjalankan usaha bongkar muat minyak mentah kelapa sawit, CPO diminta menjaga kebersihan lingkungan, khususnya perairan Sungai Mentaya.
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo memberi peringatan perusahaan besar swasta kelapa sawit agar jangan sampai CPO tumpah ke sungai, karena itu akan mencemari lingkungan dan perairan serta merusak ekosistem. Hal itu diketahui setelah dirinya beberapa kali melakukan kunjungan ke pelabuhan bongkar muat CPO.
“Yang kita khawatirkan ketika penyalinan CPO dari truk ke tongkang. Kerap tumpah ke sungai dan membuat sungai menjadi kuning. Ini jadi perhatian kami juga,” ujar Handoyo pada Sabtu, 03 September 2022.
Baca Juga : Pemerataan Listrik dan Telekomunikasi Masih Jadi Harapan Warga Pelosok
Ia menerangkan jika fasilitas pendukung kebanyakan tidak memadai, aspek keselamatan dan antisipasi masih minim diperhatikan bagi pekerja perusahaan kelapa sawit di wilayah Bumi Habaring Hurung. Ditambah seharusnya setiap dermaga CPO harus memenuhi standar pengelolaan.
Kendati demikian, dirinya akan menindak tegas kepada Perusahaan yang ketahuan membuang sisa bongkar muat di Sungai Mentaya. Politisi Partai Demokrat ini menegaskan jika pelabuhan lainnya mengabaikan faktor keselamatan harus disanksi secara tegas.
“K3 itu patut dilaksanakan, dan patuhi aturannya jika tidak ingin di beri sanksi,” tukasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.