Politisi PDIP dan juga anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Modika Latifah Munawarah tegas mengatakan pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan Kotim, untuk menindak dengan tegas truk melebihi kapasitas atau over dimension over load (odol).
“Jalan punya pemerintah maka truk yang melintas di atasnya melebihi kapasitas atau kemampuan jalan maka harus ditertibkan,” katanya.Senin 25 Mei 2022.
Truk bermuatan berat seperti membawa buah tandan segar maupun minyak CPO, pupuk dan lainnya, terus dikeluhkan masyarakat karena muatannya diduga melebihi kapasitas jalan.
Baca Juga : Anggota DPRD Kotim Dorong Pemkab Untuk Melakukan Upaya Meyelamatkan Hutan
Truk bermuatan buah kelapa sawit diperkirakan membawa muatan belasan hingga lebih dari 20 ton, padahal jalan di Kotawaringin Timur masuk kategori kelas III yang kemampuannya hanya delapan ton muatan sumbu terberat.
Pemerintah kabupaten sudah melarang truk masuk melintasi jalan dalam kota Sampit. Sudah ada jalan khusus angkutan berat yaitu Jalan Soekarno atau lingkar utara dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan, namun masih banyak truk yang tetap masuk ke dalam kota.
Menurut anak manta Bupati Kotim itu, segera lakukan penertiban karena aktivitas truk odol itu bisa membuat jalan cepat rusak sehingga daerah dirugikan karena harus mengeluarkan biaya besar untuk memperbaikinya.
“Kerusakan jalan yang ditimbulkan dari muatan melebihi kapasitas itu merugikan pemerintah da merugikan masyarakat luas selaku pengguna jalan karena bisa menghambat aktivitas masyarakat,” tegasnya.
“Intinya tegakkan aturan. Sudah jelas berapa kemampuan jalan kita, jadi diharapkan kendaraan yang melintas di atasnya jangan sampai jauh melebihi itu. Kalau ini terus terjadi, jalan pasti cepat rusak,” pungkas Modika.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.