banner 130x650

Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja Ratusan Kilogram

Dua Tersangka dan 116 Kilogram Ganja Diamankan

Polres madina

Polres Madina berhasil menangkap P (24) dan MF (28) pria berdomisili di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat karena membawa daun ganja kering siap edar sebanyak 116,2 kilogram.

Keduanya diamankan di jalan umum simpang tambangan, Desa Laru Lombang Kecamatan Tambangan, Selasa, 9 Januari 2024.

Selain mengamankan kedua tersangka dan barang bukti berupa ganja, Polisi juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi X Pander warna hitam nomor polisi BA 1809 IN. Mobil itu digunakan sebagai pengangkut 5 goni daun ganja tersebut.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq didampingi Waka Polres dan sejumlah PJU mengatakan kedua tersangka sudah kedua kalinya melakukan penjemputan ganja ke Kabupaten Madina dengan tujuan Kota Padang Sumatera Barat.

Penjemputan pertama dilakukan pada Februari 2023 sebanyak 70 kilogram disuruh orang yang sama dgn inisial F. Pertama dikasih upah Rp 6,5 juta dan berhasil lolos dari incaran polisi. Sedangkan kedua kali ini Rp 10 juta perorang.

BACA JUGA :  Audensi Ampel Bersama Kapolres Mandailing Natal, Ini Hasilnya...

“Pengungkapan kasus narkoba terbesar terjadi hari ini setelah dua tahun belakangan. Dua tersangka berstatus distributor atau kurir berhasil kita amankan dengan barang bukti 116,2 kilo daun ganja siap edar,” ungkap Reza, Kamis (18/1/2024) di aula Tantya Sudhirajati Mapolres Madina.

Melati dua Polri itu menyebut sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan F dan pemilik kebun ganja yang ditangkap tersebut.

“Untuk pemilik dan bandar, masih kita selidiki. Kita berharap masyarakat segera sadar akan bahaya narkoba ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Apel Gelar Pasukan Polres Madina Siap Amankan Pilkada 2024

Alumni Akpol Tahun 2003 ini menambahkan, Polres Madina akan terus melakukan sosialisasi ke wilayah rawan narkoba agar produksi ganja di Kabupaten Madina makin berkurang hingga bersih.

“Tentunya baik itu secara preemtif, bersosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, edukasi dan juga preventif dan melakukan patroli. Upaya terakhir adalah melakukan penegakan hukum,” Demikian Kapolres Madina.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca