banner 130x650
POLRI  

Polsek Parenggean Laksakanakan Sosialisasi Karhutla

polsek

Personil Polsek Parenggean Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, pada Sabtu, 8 April 2023 siang.

Sosialisasi tersebut dilakukan personil Polsek Parenggean dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan.

Disamping itu personel Polsek Parenggean juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu  Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :

Satreskrim Polres Seruyan Amankan Pria Paruh Baya Usai Lakukan Penggelapan Mobil

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Parenggean Iptu Akhmad Syaiful Rizal,S.T.K.,S.I.K mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kel.Parenggean Kec.Parenggean Kab.Kotim. Prov.Kalteng.

BACA JUGA :  Viral! Polisi Tajir Melintir di Kaltara Transfer Uang Hingga Berikan Rumah ke Pejabat

“Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ucap Kapolsek.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Kapolres Padang Lawas Melaksanakan Jum'at Curhat Di Mesjid Al-Mardiyah Pasar Latong Kecamatan Lubuk Barumun

Penulis: AndriEditor: Joe

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca