banner 120x600

Provinsi Sumut Belum Bersih dari Malaria, Ini Tindakan dari Dinkes

Sumut
Photo : Ilustrasi

Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) menyatakan bahwa sebanyak 10 kabupaten dan kota di wilayahnya belum bersih dari malaria dengan tiga di antaranya berstatus endemis.

“Karena itu, kami terus berupaya untuk mengeliminasi malaria tersebut, termasuk dengan dibantu tim dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia),” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut dokter Alwi Mujahit Hasibuan di Medan, pada Kamis, 27 April 2023.

Alwi melanjutkan, 10 daerah di Sumatera Utara yang masih menjadi tempat penyebaran malaria adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Langkat, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :

Wabup Madina Sidak Kehadiran ASN di Hari Pertama Usai Cuti

Tiga dari wilayah itu yang tergolong endemis malaria yakni Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

BACA JUGA :  KH M Bakri Nasution Lantik 7 MWC NU Kecamatan Lembah Sorik Marapi Secara Massal

Dinkes Sumut mencatat, sepanjang tahun 2022, ada 5.133 kasus malaria yang ditemukan di provinsi beribu kota Medan itu. Namun, semua kasus tersebut dapat ditangani dengan baik sehingga tidak ada yang berujung pada kematian.

Menurut Alwi, malaria yang ada di Sumatera Utara pada umumnya disebabkan oleh parasit plasmodium vivax. Parasit ini relatif tidak mematikan tetapi dapat menyebabkan malaria kambuhan.

Sumut
Photo : Ilustrasi runtutan penyebaran penyakit Malaria

“Penderita malaria jenis itu bisa merasakan ketidaknyamanan karena serangannya berpotensi lebih sering,” kata Alwi.

Dinkes Sumut menargetkan wilayahnya bebas sepenuhnya dari malaria pada tahun 2030, sama dengan program Eliminasi Malaria 2030 yang ditetapkan Pemerintah Indonesia.

Oleh sebab itu, Dinkes Sumut berupaya keras agar penyakit malaria di 10 kabupaten-kota wilayahnya dapat dihilangkan sesegera mungkin.

Baca Juga :

Polda Sumut Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Penganiayaan oleh Anak Oknum Polisi

Adapun syarat sebuah daerah dinyatakan telah eliminasi malaria adalah ketika sudah tidak ditemukan lagi penularan lokal selama tiga tahun terakhir secara berturut-turut.

BACA JUGA :  Wakapolda Sumut Dampingi Kabaharkam Polri Serahkan Bantuan Pemda Batu Bara Untuk Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa

“Dinkes Sumut akan terus bekerja keras melakukan pencegahan dan penanggulangan malaria. Semua pasien yang dirawat karena malaria didata dan diobservasi secara rutin sampai sembuh. Obat dan tindakan malaria gratis, ujar Alwi.

Beberapa langkah Dinkes Sumut untuk mencegah penularan malaria adalah dengan memberikan kelambu berinsektisida menyemprot dinding rumah, melakukan pemeriksaan darah massal, memantau mereka dengan faktor risiko serta mendorong masyarakat untuk segera berobat jika dtamaan gejala.

1135x1600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

%d