Asisten I Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur (Kotim), Rihel menyebutkan masih ada sekitar 360 guru di Kotim yang belum sarjana berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan.
“Saya terakhir mendapatkan data dari Dinas Pendidikan Kotim, ada sekitar 360 guru yang masih belum sarjana, sementara dalam UU No 14 Tahun 2005 Pasal 9 mengamanatkan setiap guru wajib memperoleh kualifikasi akademik minimal S1/D4. Hal ini harus jadi perhatian serius oleh Pemerintah Daerah (Pemda),” ujar Rihel saat audiensi bersama Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) di Rujab, pada Kamis 09 Maret 2023.
Baca Juga :
Pemda Kotim dan UMPR Lakukan Audiensi Terkait Program RPL
Ia mengatakan dengan adanya audiensi terkait program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dari Kementrian Pendidikan yang penugasannya dilaksanakan oleh UMPR, Pemda Kotim menerima dan sangat mendukung terkait program tersebut karena dapat sangat membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru-guru di Kotim.
“Kami menerima dan sangat mendukung dengan adanya program-program yang diberikan oleh UMPR, ini sangat amat bermanfaat untuk guru-guru di Kotim. Mengingat masih banyak guru yang belum sarjana di daerah ini,” katanya.
Ia juga menjelaskan dalam program RPL ini ada 14 program yang ditawarkan oleh UMPR kepada Pemda Kotim, yang nantinya guru maupun tenaga kesehatan dapat memilih sendiri sesuai dengan kebutuhannya.
Tambahnya, berkaitan tentang perangkat desa, perlu diketahui bahwa di desa minim akan pendidikan, contohnya SMA, saat di tawarkan untuk mengajar di pendidikan tersebut belum tentu ada di setiap desa, maka dari itu pemda akan mendorong secara bertahap untuk guru ke desa-desa yang ada di Kotim.
“Kita nanti pastinya akan ada target dengan BKPSDM, dari 360 guru tadi kira-kirta berapa tahun kita akan menyelesaikannya, dan itu pastinya secara bertahap jika sekaligus pemda tidak akan sanggup membiayainya, karena jumlah tersebut tidaklah sedikit,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.