banner 130x650

Hiburan Malam di Sampit Lokalisasikan Kembali Saja, Ini Kata Anggota DPRD Kotim ini ?

Photo : Anggota Komisi I DPRD Kotim - SP Lumban Gaol

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol menegaskan harus dicari opsi lain agar memudahkan pengawasan lokasi ekspor lokalisasi Jalan Jenderal Sudirman Km 12, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurut Gaol ada pilihan lain untuk eks lokalisasi itu yang bisa dilakukan yakni dijadikan kembali sebagai kompleks hiburan malam.

Di mana dikatakan SP Lumban Gaol di situ juga akan memudahkan pengawasan hingga pemantauan untuk kegiatan didalamnya, dan tidak terjadinya kebocoran terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan.

BACA JUGA :  Waket I DPRD Kotim Dukung Geliat Promosi UMKM Berbagai Terobosan

“Jauh lebih baik dibandingkan dengan saat ini yang kucing-kucingan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang diuntungkan dengan aktivitas tersebut,” ungkapnya kepada awak media pada Jumat, 14 Januari 2022.

Menurutnya jika dijadikan sebagai kompleks THM, maka di situ juga bisa mendatangkan kontribusi untuk daerah juga.

Sebaliknya, jika memang mau dibersihkan harusnya dilakukan secara total. Pengawalan dan pengawasan harus berkelanjutan serta bekerja sama dengan baik dan jujur. Dikarenakan hal ini juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kucing-kucingan. Diketahui masih banyak pekerja esek – esek yang bertumpu hidup dengan hiburan malam tersebut.

BACA JUGA :  DPRD Kotim : Masyarakat Punya Kebebasan Memilih, Tapi Harus Jadi Pemilih Yang Bijak

“Kita bina mereka dengan baik tidak cukup hanya dikasih uang begitu saja, karena uangnya habis mereka pasti akan kembali lagi,” tegasnya.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca