banner 130x650

Resmi! Bupati Seruyan Kukuhkan Pj. Kepala Desa di Kabupaten Seruyan

Seruyan
Photo : Bupati Seruyan, Yulhaidir saat mengukuhkan pejabat struktural di Lingkup Pemda Seruyan

Bertempat di pendopo rumah jabatan Bupati Seruyan Yulhaidir Melantik dan Mengambil Sumpah serta mengukuhkan Jabatan Struktural dan Penjabat Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Yulhaidir, Bupati Seruyan melakukan pelantikan pejabat struktural sebanyak 67 orang, sedangkan Penjabat Kepala Desa yang dilantik sebanyak 13 orang dari 5 kecamatan.

Seruyan
Photo : Kegiatan pelantikan oleh Bupati Seruyan

“Mutasi dan promosi adalah sesuatu hal yang wajar dalam suatu organisasi untuk dapat meningkatkan kinerja,” ucap Yulhaidir kepada MentayaNet.com pada Selasa, 17 Januari 2023.

Baca Juga :

Tegas! Bupati Seruyan Temui Ditjen Migas, Demi Pemerataan Distribusi LPG

Ia berpesan agar pada minggu ini juga Pejabat yang baru dilantik segera melakukan serah terima jabatan sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  BUMDes Jadi Andalan Pemkab Seruyan Sarana Penggerak Roda Ekonomi
Seruyan
Photo : Penandatanganan berita acara pelantikan dan pengukuhan Kepala Desa di Kab.Seruyan

“Selamat kepada pejabat yang baru dilantik, semoga saudara mampu menunjukan profesionalisme dan kinerja yang baik sesuai dengan tugas dan fungsi untuk menghantarkan Kabupaten Seruyan menuju masyarakat yang kita cita-citakan,” ujarnya.

Kendati demikian ia berharap semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan kepada semua jajaran untuk meningkatkan dharma bhakti dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan negara.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Keren! Kabupaten Seruyan Raih Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca