KPU Kotim resmi melantik petugas adhoc PPK tingkat kecamatan, pada Rabu 4 Januari 2023, di Hotel Aquarius Sampit. Acara dihadiri langsung oleh Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati.
Pada kesempatan tersebut juga hadir tamu undangan Forkompinda, Bawaslu kabupaten Kotim serta pihak dari Kecamatan.
Sebanyak 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kotim yang resmi dilantik. Banyak tahapan yang harus dilalui para calon hingga akhirnya terpilih.
“Ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para calon petugas PPK hingga akhirnya terpilih 85 orang petugas yang saat ini resmi dilantik,” tutur Siti Fathonah selaku Ketua KPU Kotim.
Baca Juga :
Luar Biasa! Ketua PN Sampit Kini Dipimpin Perempuan Inspiratif
Adapun beberapa tahapan tersebut di antaranya dimulai dari seleksi adminitrasi, seleksi tertulis menggunakan CAT, dan seleksi wawancara yang dipusatkan di kota sampit dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk merekomendasikan tempat sebagai tujuan bisa membantu KPU dalam test CAT PPK di SMPN 1, SMPN2, SMPN 3, SMPN 4. Kotim.
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih usai melantik anggota PPK meminta agar mereka segera dapat melakukan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesional.
Untuk mensukseskan pemilu dan Pemilukada 2024, Ketua KPU meminta agar PPK dapat melaksanakan tahapan Pemilu nanti dengan baik.
“Saya meminta bantuan PPK dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024 agar dapat terlaksana dengan baik,” kata ketua KPU.
Setelah kegiatan pelantikan PPK langsung dilaksanakan orientasi tugas atau bimtek kepada PPK.
Sehingga PPK nantinya, siap dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya di setiap tahapan serta tugas membatu KPU Kabupaten Kotim dalam seleksi tertulis petugas PPS.
“Kami sudah meminta kepada PPK untuk berkoordinasi dangan camat setempat sehubungan dalam pembentukan sekretariat, yang nantinya membantu PPK dalam menjalankan tugas di setiap tahapan. Dan juga agar difasilitasi ruangan sekretariat khusus untuk PPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya,” jelas Siti Fathonah.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.