banner 130x650

Sekda Seruyan Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2022

Pajak
Photo : PJ Daerah Bupati Seruyan - Djainu’ddin Noor

Sekretaris Daerah Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P. dalam hal ini mewakil Bupati Seruyan, membuka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Seruyan Tahun 2022, di aula kantor bupati seruyan, Rabu 6 Juni 2022.

Pelaksanaan gugus tugas reforma agraria memiliki arti penting sebagai upaya menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi dalam mewujudkan fungsi sosial atas tanah.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan arah, petunjuk dan dapat mendorong serta meningkatkan koordinasi di jajaran kementerian agraria dan tata ruang badan pertanahan Nasional dengan pemangku kepentingan, yang bertujuan agar dapat kesepahaman dalam penyelenggaraan gugus tugas reforma agraria, baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten, khususnya Kabupaten Seruyan.

BACA JUGA :  Kapolres Seruyan Resmikan Polsubsektor Seruyan Raya

Baca Juga : Mantap! Bupati Seruyan Hadir Syukuran Hari Bhayangkara Ke 76 di Polda Kalteng

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah, meminta kepada seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam gugus tugas reforma agraria agar dapat besinergi.

“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam gugus tugas reforma agraria kabupaten ini dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan.” Ucapnya.

seruyan

Sekda juga dengan tegas menyampaikan agar yang tergabung gugus tugas reforma agraria melaksanakan tugas dengan baik.

BACA JUGA :  Plasma Terealisasi, Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera Gelar Syukuran

“Laksanakan tugas dengan baik, hindari penyimpangan dalam melaksanakan tugas. Sinergitas gugus tugas reforma agraria kabupaten, dapat mewujudkan berbagai tujuan penyelenggaraan reforma agraria, melalui penataan aset, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkann,” tambahnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca