Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agus Suharto, S.Sos., M.M., mewakili Pj Bupati Seruyan membuka Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024 sekaligus Halalbihalal DWP Kabupaten Seruyan, Minggu 28 April 2024.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat , Agus Suharto menyebutkan rangkaian ini selain sosialisasi kabupaten layak anak juga diisi dengan dirangkai sosialisasi pencegahan perkawinan dini anak serta peringatan Hari Kartini.
“Kami berterima kasih kepada seluruh elemen yang mau memperbaiki keturunan dengan memperhatikan gizi dan perkembangan anak. Selain ini juga kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,” ucap Agus Suharto.
Maksud dan tujuan kegiatan ialah mengetahui bahwa perkawinan dini pada anak merupakan pelanggaran atas pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Sebagaimana amanah dalam undang-undang tentang perlindungan anak, serta bagaimana kita dapat berperan dalam pencegahan perkawinan dini anak di lingkungan sekitar kita,” ujarnya.
Dalam sambutan Pj Bupati Seruyan yang disampaikan asisten menyambut baik sinergitas ini, yang merupakan langkah awal kerja sama seluruh sistem pembangunan yang berbasis hak anak.
Sementara itu, melalui pelibatan komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada, termasuk Dharma Wanita Persatuan menjadi langkah baik untuk masa depan anak.
Dirinya berharap dengan diselenggarakannya acara Sosialisasi Kabupaten Layak Anak nantinya dapat menjadikan anak – anak yang berada di Kabupaten Seruyan menjadi anak – anak yang aktif, kreatif, cerdas, sehingga kelak dapat bersaing dan berdaya guna.
“Kalau dilihat ini bisa menjadi SDM yang unggul dan selanjutnya bisa meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup terutama di Kabupaten Seruyan,” tegasnya.
“Serta mengerti akan dampak buruk pernikahan dini anak yang menyebabkan tercurinya hak seorang anak,” tambahnya.
Kendati demikian, ia meminta hak-hak itu antara lain hak pendidikan, hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan pelecehan, hak kesehatan, hak dilindungi dari eksploitasi, dan hak tidak dipisahkan dari orang tua.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.