Setelah sempat terhenti akibat kekosongan blangko, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya blangko E-KTP sudah tersedia di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Masyarakat yang kemarin perekaman ataupun penggantian KTP yang sudah rusak dan hilang dan yang masih memegang Surat Keterangan E-KTP Sementara (Suket) segera ke kantor Disdukcapil Kabupaten Kotim untuk menukarkan Suket dengan blangko KTP elektronik,” kata Kepala Disdukcapil, Agus Tripurna Tangkasiang, Senin 30 Januari 2023.
Tidak hanya di Kantor Disdukcapil, ia juga menyebutkan blangko E-KTP juga sudah tersedia di MPP, tepatnya di lantai 2 bagian pelayanan Disdukcapil.
Baca Juga :
Camat Mentaya Hilir Utara : “Infrastruktur Kami Terbatas, Harap Pemda Realisasikan”
Pelayanan percetakan KTP memang kerap terhenti akibat kehabisan blangko, hal ini cukup menjadi kendala karena sering dikeluhkan masyarakat, terlebih mereka yang datang dari kecamatan. Disdukcapil Kotawaringin Timur berharap blangko KTP selalu tersedia karena permintaan dari masyarakat yang begitu tinggi.
Seperti saat terjadinya kekosongan terhadap blangko KTP belum lama ini, jumlah antrian KTP yang perlu dicetak cukup banyak.
“Kemarin yang sudah melakukan perekaman hampir 1000 orang ditambah lagi pemegang suket yang mengganti blangko yang rusak dan hilang sebagainya, total diatas 1.500 permohonan,” ucap Agus.
Disdukcapil Kotawaringin Timur berkomitmen terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Selain memberikan pelayanan di kantor sendiri, Disdukcapil juga melakukan jemput bola dengan menjadwalkan pelayanan ke kecamatan-kecamatan secara berkala agar memudahkan masyarakat.
Baca Juga :
Camat Mentaya Hilir Utara : “Infrastruktur Kami Terbatas, Harap Pemda Realisasikan”
“Untuk yang sudah melakukan perekaman data kemarin, kami harap nanti masyarakat semuanya bisa. langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Timur atau ke stan pelayanan kami di Mal Pelayanan Publik untuk menukarkan suket menjadi KTP elektronik,” demikian Agus Tangkasiang.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.