banner 130x650

Setwan DPRD Kotim : DPA Bocor Berarti Ada “Impostor”, Pengawasan Harus Diperketat

DPRD Kotim
Foto : Bima Eka Wardhana - Sekretaris DPRD Kotim

Seusai viral di media massa terkait anggaran fatanstis DPRD Kotim, Sekretaris DPRD (Setwan) Bima Eka Wardhana memberikan penjelasan beredarnya berita yang tidak semua tertulis di media adalah benar.

Sekretaris DPRD Kotim, Bima Eka Wardhana menyebutkan informasi DPA yang juga sebagai dokumen rahasia Negara sangat dilarang dibocorkan oleh siapapun termasuk Staff dan Anggota legislatif itu sendiri. Informasi yang beredar luas itu menyangkut pokok anggaran DPRD Kotim.

“Anggaran DPRD dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2023 yakni sebelum perubahan Rp62 miliar lebih. Setelah perubahan Rp65 miliar lebih bertambah Rp3 miliar lebih,” ujarnya, Senin 18 September 2023.

DPRD Kotim
Foto : Rapat RAPBD Komisi I DPRD Kotim (Kharisma)

Lanjutnya, penambahan tersebut dipergunakan untuk penambahan biaya pengawasan urusan pemerintahan bidang pemerintahan dan hukum, pengawasan dan urusan pemerintahan bidang infrastuktur, pengawasan dan urusan pemerintah bidang kesra, pengawasan dan pemerintah bidang perekonomian. Juga menambah kekurangan tunjangan pemerintah daerah yang ada ASN di sekretariat DPRD Kotim.

BACA JUGA :  DPRD Kotim Tegaskan Tertibkan Parkir Liar di Dalam Kota Sampit

“Memang ada beberapa item yang kami lihat diberitakan di media massa tidak semuanya benar, contoh seperti langganan tv kabel sampai 240 saluran itu tidak ada. Memang ada tapi tidak sebanyak itu. Bisa dihitung,” tegasnya.

Dari informasi MentayaNet.com dapatkan, pada penghujung tahun 2022 DPRD Kotim telah berhenti berlangganan jaringan internet dari salah satu televisi lokal di Sampit. Sehingga pada awal tahun 2023 hingga sampai sekarang telah kembali dengan langganan indihome Telkomsel.

DPRD Kotim
Foto : Komisi I DPRD Kotim (Kharisma)

Ia juga menyampaikan, bahwa DPA merupakan rahasia negara yang seharusnya jangan sampai bocor, namun karena kondisi kantor DPRD yang terpisah atau tidak menyatu sehingga pihaknya kesulitan melakukan pengawasan kepada pegawai.

BACA JUGA :  Sekwan Lakukan Serah Terima Jabatan Di Ruang Paripurna DPRD Kotim

“Dan kedua orang luar bisa masuk, kemudian kita tidak bisa mengawasi semua staf bisa dipercaya atau tidak, karena dilihat semua baik baik saja namun dalam hati tidak tahu. Ini akan menjadi tugas rumah (PR, red) kami untuk bisa menjaga kerahasiaan dokumen dokumen, bukan berarti kita tidak transfaran namun tidak semua bisa dibuka untuk konsumsi publik,” ucapnya.

Kendati demikian, dirinya sangat menyayangkan terjadinya kebocoran informasi yang sakral bagi sebuah marwah DPRD. Pentingnya memegang amanah dan tanggung jawab dalam tugas yang diemban. Ia juga meminta agar pengawasan di lingkup DPRD Kotim kerap diperketat.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca