Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmennya untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa melalui program pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Hal itu disampaikan saat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, bersama Kepala Bagian Organisasi Setda Murung Raya, Ari Juanda, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hajrianor, dalam suasana penuh keakraban. Dalam pertemuan itu, Hajrianor menekankan bahwa salah satu prioritas nasional Kemenkumham adalah memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki Posbakum.
Fasilitas ini, menurutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk utama bagi masyarakat kecil untuk mengakses layanan hukum, mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen, hingga pendampingan kasus.
“Posbakum menjadi jembatan agar masyarakat di akar rumput tidak merasa jauh dari hukum. Mereka berhak memperoleh keadilan dan pendampingan, tanpa terkendala jarak atau biaya,” tegas Hajrianor pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Ia juga menyebut progres pembentukan Posbakum di sejumlah kabupaten sudah berjalan baik, namun percepatan tetap dibutuhkan.
Dukungan Pemkab Murung Raya sangat diharapkan agar kabupaten ini dapat menjadi salah satu contoh daerah dengan cakupan 100 persen Posbakum.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung penuh program tersebut.
Menurutnya, kondisi geografis Murung Raya yang luas dan sebagian besar masih berupa pedesaan menuntut perhatian serius dalam pemerataan layanan hukum.
“Jarak Murung Raya dengan ibu kota provinsi sangat jauh, sementara kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum cukup besar. Karena itu, keberadaan Posbakum akan sangat membantu, terutama bagi warga desa yang selama ini kesulitan mendapatkan akses pendampingan hukum,” ujarnya.
Ia memastikan akan segera menyampaikan hasil pembahasan ini kepada Bupati Murung Raya untuk ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan daerah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid, turut menambahkan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci agar program ini berjalan optimal.
“Sinergi dengan Pemda adalah faktor penentu. Kami berharap Murung Raya bisa menjadi role model bagi kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Pertemuan ini menandai langkah awal kerja sama yang lebih erat antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan Pemkab Murung Raya.
Harapannya, Posbakum dapat segera hadir di seluruh desa dan kelurahan Murung Raya, sehingga akses keadilan tidak lagi menjadi hak istimewa, melainkan kebutuhan dasar yang bisa dirasakan setiap warga hingga pelosok daerah.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.