Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Bagian Hukum menerima Naskah Akademik Ranperda Administrasi Pertanahan dari buah pikiran dari Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung (STIH HR) Sampit, Senin 17 Juli 2023.
Jajaran Mahasiswa STIH Habaring Hurung Sampit terdiri dari Lili Rahmawati, Radhika Nur Aftiani, Feny Febiola, Cindy Aulia, Windari, Alifvia Nur Rahman, Feliana Novel Sitanggang dan Galih Nur Cahyo berkunjung kekantor Pemkab Kotim dalam guna memberikan masukan dan buah pemikiran sebagai wujud implementasi ilmu yang dituai dalam bentuk Ranperda.
Sekretariat Daerah Kotim melalui Bagian Hukum menerima mahasiswa dan disambut dengan hangat oleh Ibu Aisyah, S.H., selaku Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda di ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kotim.
Baca Juga :
Panas! Eksekutif Layaknya Dongeng Paluy di Kacamata DPRD Kotim
“Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kedatangan dari adik-adik mahasiswa STIH HR Sampit, mewakili Kepala Bagian Hukum, saya terima Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Pertanahan ini,” katanya saat menerima kedatangan mahasiswa di Sampit.
Ia menambahkan, Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diserahkan agar menjadi bahan tambahan dengan adanya Dinas Tata Ruang Pertanahan yang rencananya tahun ini ada di Kotim.
Dalam hal ini pihaknya segera membahas bersama instansi terkait agar menjadi salah satu acuan kedepan menjadi produk hukum yang tentunya sangat membantu dan berguna bagi masyarakat Kotim.
Terpisah salah satu perwakilan mahasiswa STIH HR Sampit Lili Rahmawati menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang dibeikan oleh Setda kotim dan menerima kedatangan rombongan dengan tangan terbuka.
Baca Juga :
Dadang Siswanto : Pawai Obor Harus Dikemas Sebagai Wisata Religi di Level Kabupaten
“Naskah Akademik dan Raperda yang kami serahkan ini diharapkan dapat mewujudkan kerja sama antara desa/kelurahan, Kecamatan, hingga pihak seperti BPN ataupun dinas terkait lainnya dalam pengelolaan Data Pertanahan se – Kotim.
“Agar data terciptanya Data Pertanahan yang terpadu, sistematis dan transparan guna mempermudah akses data pertanahan oleh masyarakat maupun pengambilan kebijakan dalam proses pembangunan ataupun perizinan oleh pemkab kotim sehingga dapat meminimalisir terjadinya sengketa bidang pertanahan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.