banner 130x650

Tegas Tangani Karhutla, Polres Kotim Periksa 73 Saksi dan Proses 1 Korporasi

Karhutla

Komitmen Polres Kotawaringin Timur dalam memberantas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat. Hingga 5 September 2026, jajaran Polres Kotim telah menangani 22 perkara Karhutla di wilayah hukumnya.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H., S.I.K., M.H., mengatakan dari 22 perkara tersebut, 4 di antaranya telah naik ke tahap Laporan Polisi. Rinciannya, 3 perkara perorangan dan 1 perkara korporasi yang penanganannya dilakukan secara gabungan bersama Ditreskrimsus Polda Kalteng.

“Selain LP, kami juga telah menerima dan menindaklanjuti 18 Laporan Informasi terkait dugaan terjadinya Karhutla,” ujar Kapolres, Sabtu (5/9/2026).

Dalam proses penyidikan, penyidik Polres Kotim telah bekerja ekstra. Sebanyak 23 orang saksi diperiksa untuk perkara yang sudah naik LP. Sementara untuk 18 LI, sebanyak 50 orang saksi juga telah dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Pengawalan Ketat 37 Tahanan Kotim, Polres Pastikan Sidang Berjalan Aman

Karhutla

Total, ada 73 orang saksi yang telah diperiksa untuk mengungkap penyebab, lokasi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dari hasil penyidikan tersebut, Polres Kotim telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Saat ini 3 di antaranya telah ditahan di Rutan Polres Kotawaringin Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami tegas. Penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla akan terus kami lakukan secara profesional. Ini sekaligus untuk memberikan efek jera,” tegas AKBP Resky.

Lebih lanjut, Kapolres menyebut penanganan dilakukan secara menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan pihak terkait. Selain penegakan hukum, Polres Kotim juga mengedepankan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

BACA JUGA :  MPLS SMAN 1 Cempaga Hulu Dapat Edukasi dari Kenakalan Remaja, Bullying dan Lainnya dari Polsek Cempaga

Langkah ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak Karhutla terhadap kesehatan serta perekonomian masyarakat Kotim.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca