Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyebut dengan adanya rencana honorer atau kontrak yang dihapuskan maka akan berdampak kepada stabilitas layanan publik kedepannya.
Ia mengakui saat ini pelayanan publik di daerah ini masih bergantung kepada mereka yang berstatus honorer atau tenaga kontrak.
Terkecuali kata dia mereka yang saat ini berstatus honorer itu diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Siapa yang akan melayani masyarakat di daerah pelosok jika dihapus. Kalau di daerah perkotaan banyak PNS tapi kalau dipelosok mereka terbantu dengan tenaga honorer ini,”tutur Rimbun, Jumat, 21 Januari 2022 kepada awak media MentayaNet.
Pria yang membidangi urusan dipemerintahan itu mengakui saat ini posisi tenaga kontrak tidak bisa dipandang sebelah mata.
Sebab mereka juga sebagian sebagai baris terdepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama ini.
Contohnya kata dia seperti, bidan, perawat, guru di daerah terpencil. Masyarakat bisa terlayani karena ada pengangkatan tenaga kontrak itu.
Manakala itu dihapus masyarakat akan teriak karena mereka tidak bisa terlayani pada akhirnya, dan ini tentunya akan mengganggu.
Mantan Ketua Komisi III DPRD Kotim tersebut mengakui dengan penghapusan istilah honorer artinya baik honorer yang dibiayai APBD provinsi, kabupaten hingga dana BOS di sekolah harus dihapus.
Kondisi ini tentunya akan berdampak buruk bagi daerah yang jumlah ASN ini masih jauh dari kata ideal.
“Lain halnya kalau ASN ataupun P3K kita ini sudah ideal jumlahnya maka tenaga honorer bisa saja dihapus tapi kalau sekarang mau dihapus maka tujuan dari reformasi birokrasi itu akan tidak tercapai yakni pelayanan publik yang prima,” tegas Rimbun.
Hingga saat ini, di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) juga banyak yang menjabat sebagai honorer yang sudah bertahun-tahun, sehingga perlunya pertimbangan kedepannya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.