banner 130x650

Tidak Ada Realisasi Plasma PT Tapian Nadenggan Ditutup dan Dipasang Portal Adat

plasma

Tidak ada realisasi plasma oleh PT Tapian Nadenggan Sinar Mas Group Forum Koordinas Kedamangan Kabupaten Seruyan menutup sementara kegiatan perusahaan sawit itu dengan memasang portal adat.

Masyarakat adat dan ADEPSI Seruyan telah melakukan berbagai tahapan pertama pada tanggal 22 September 2022 demo di perusahaan sawit PT Tapian Nadenggan tapi tidak ada reaslisasi, kedua ADEPSI Seruyan melalui surat ke DAD Seruyan melalui Ketua Harian meminta untuk di mediasi dan pada tanggal 4 Oktober 2022 dilakukan mediasi di Kecamatan Hanau akan tetapi tetap tidak ada jawaban atau realisasi.

plasma

Kemudian ADEPSI Seruyan pada tanggal 7 Oktober 2022 meminta kepada DAD Seruyan untuk menutup sementara aktifitas PT Tapian Nadenggan Sinar Mas Group sesuai dengan notulen rapat mediasi pada tanggal 4 Oktober 2022.

Selanjutnya DAD Seruyan melalui Ketua Harian berkoordinasi memelalui surat tanggal 8 Oktober 2022 mohon dibentuk hakim ada guna mempersiapkan sidang adat dan kemudian Forum Koordinasi Damang Seruyan sebelum dilakukan sidang ada maka akan dilakukan penutupan sementara Hari ini Kamis tanggal 20 Oktober 2022.

Baca Juga :

APDESI Seruyan Akan Demo Besar – Besaran, Dewan Adat Kecewa !!!

Sebelum melakukan kegiatan penutupan dengan memasang portal adat, DAD melalui Ketua Harian Seruyan pada tanggal 13 Oktober 2022 memberitahukan kepada semua instansi terkait akan kegiatan dimaksud.

BACA JUGA :  Pj Sekda Seruyan : Terima Kasih Seluruh Elemen Telah Menyukseskan Pilkada 2024

Salundik Uhing Ketua Forum Koordinasi Damang Seruyan dari Hanau sampai kesini berjalan aman dan tertib.

“ Kami sudah memasang portal adat,” ucapnya, Kamis 20 oktober 2022.

Menurutnya sesuai dengan pesan pak Bupati silahkan berjalan dengan sesuai aturan yang berlaku. Kita akan gelar sidang adat apabila dalam waktu 3 hari, 7 hari dan sampai 21 hari kedepan tidak ada realisasi plasma.

BACA JUGA :  UPT Puskesmas Terawan Melaksanakan Kegiatan Pelacakan Dan Pemantauan Minum Obat Bagi Pasien ODGJ

“ Kita persiapkan sidang adat jika dalam 21 hari kedepan tidak ada realisasi plasma dari pihak perusahaan,” jelasnya.

“Jika tidak ada realisasi plasma akan kita kucilkan dan semua lahan akan dikembalikan ke pemerintah dan yang akan diambil hanya hak masyarakat 2.716 hecktar,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca