UPT Puskesmas Terawan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan pelacakan dan pemantauan minum obat bagi pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang dilakukan oleh dokter di Desa Selunuk dan Desa Bangkal, Selasa (11/2/2025).
Menurut dokter Rumondang Siagian, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pasien ODGJ mengikuti pengobatan yang telah diberikan dan mendapatkan pemantauan terhadap kondisi kesehatannya secara berkala.
“Hari ini kami melakukan kunjungan ke rumah keluarga pasien ODGJ Berat ke Desa Selunuk dan Desa Bangkal dalam Rangka Pelacakan dan PemantauanMinum Obat (PMO) ODGJ Berat,” ungkap Rumondang.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut, pihak Puskesmas Terawan sudah berkoordinasi dengan Lintas Sektor, Kepala Desa Selunuk, Kepala Desa Bangkal, Petugas Pustu dan juga berkoordinasi dengan keluarga pasien.
Tindakan Langsung saat dilakukan Kunjungan UPT Puskesmas Terawan, yaitu :
▪︎ Melakukan pengukuran TTV : Tekanan Darah 110/80 mmhg, Nadi 80 x/m, Respiration 20 x/m, Temp 36.
▪︎ Pemberian obat secara langsung ke pasien ODGJ·
▪︎ Memantau pasien ODGJ saat komsumsi obat.
▪︎ Mengecek langsung apakah obat tersebut benar benar sudah tertelan atau belum.
▪︎Penyerahan Kartu PMO.
▪︎ Menentukan jadwal kunjungan rumah dan control minum obat.
▪︎Melakukan kunjungan kerumah pasien dengan gangguan jiwa dan mengajaran keluarga cara minum obat yang benar.
▪︎ Memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pengobatan kesehatan jiwa termasuk efek samping pengobatan.
▪︎ Menstimulasi pasien dan keluarga untuk rutin kontrol dan mengambil obat kefaskes (Puskesmas).
▪︎ Mengevaluasi pasien dan keluarga mengenai kepatuhan minum obat.
▪︎ Melakukan pencatatan dan pelaporan serta kontrak nomor whatsapp.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.