banner 130x650

Wabup Seruyan Serahkan SK, 139 Orang Resmi Jadi PNS

Wakil Bupati Seruyan menyerahkan SK dengan total 139 generasi telah resmi menjadi ASN di Pemda Seruyan

Seruyan
Photo : Wakil Bupati Seruyan didampingi Sekda Seruyan dan Kepala BKPSDM Seruyan foto bersama PNS baru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan (ist)

Sebanyak  139 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Pengangkatan itu, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Djainuddin Noor. Kegiatan dirangkai dengan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil, bertempat  Gedung Serbaguna Kuala Pembuang.

Bupati Seruyan Yulhaidir dalam sambutan tertulis dibacakan oleh Wakil Bupati Seruyan, Iswanti mengatakan dengan diserahkannya surat keputusan pengangkatan sebagai PNS dan diambil sumpah janji, hakekatnya merupakan kesanggupan  dalam menjalankan tugas  dan fungsi sebagai aparatur pemerintah.

Baca Juga :

Pemdes Ditegaskan Rawat Sumur Bor Bantuan Pemda Seruyan

“Apa yang telah diucapkan  dan isi dalam sumpah janji dapat dihayati  oleh semuanya   dalam setiap tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil,” ucap Iswanti kepada MentayaNet.com pada Selasa, 07 Maret 2023.

BACA JUGA :  DLHK Seruyan Dinilai Belum Miliki Laboratorium Lingkungan

Seluruh PNS yang baru diambil sumpah janji,  diharapkan  mampu menunjukan  komitmen dan tanggung jawab moral  terhadap konsekuensi dari pengangkatan  sebagai PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

“Sumpah dan janji yang telah di ucapkan, juga menjadi sebuah rambu rambu  terhadap tindakan   sebagai aparat pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsi,” tukasnya.

BACA JUGA :  Kabar Baik! Ada 9 Desa di Seruyan Akan Teraliri Listrik PLN

Kemudian, sebagai Pegawai Negeri Sipil   dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan,  diharapkan seluruhnya dapat mengabdikan diri dengan baik untuk bersama-sama membangun  Bumi Gawi Hatantiring.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca