Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko menyoroti soal sarana dan prasarana (sarpras) olahraga di kabupaten setempat.
Salah satunya lapangan Gagah Lurus Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. Keberadaan sarpras tersebut, menurut dia jika secara luasan maupun kondisi yang ada memang tidak memenuhi syarat sebagai stadion sepak bola.
“Mau dibuat seperti apapun untuk lapangan Gagah Lurus tidak memenuhi standar untuk stadion sepak bola,” kata Bambang Yantoko pada 18 Juni 2024.
Sebab, secara aturan diaktakan Bambang untuk luasnya sudah tidak memenuhi syarat. Sehingga salah satu hal yang perlu dilakukan yaitu harus dipindahkan dari lokasi sebelumnya.
Bahkan, dirinya beberapa waktu lalu turut menyaksikan langsung turnamen sepak bola Bupati Seruyan CUP di lapangan Gagah Lurus Kuala Pembuang.
“Boleh kita ukur, tidak memenuhi syarat itu sebetulnya. Saya juga melihat langsung pertandingan di sana. Bahkan kontrol bola pun kurang maksimal karena lapangan tidak rata tadi, sehingga perlu standarisasi untuk hal itu,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.