banner 130x650

Waket I DPRD Seruyan : Lapangan Gagah Lurus Tak Penuhi Standar Operasional

Seruyan
Foto : Bambang Yantoko, Wakil Ketua I DPRD Seruyan

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko menyoroti soal sarana dan prasarana (sarpras) olahraga di kabupaten setempat.

Salah satunya lapangan Gagah Lurus Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. Keberadaan sarpras tersebut, menurut dia jika secara luasan maupun kondisi yang ada memang tidak memenuhi syarat sebagai stadion sepak bola.

“Mau dibuat seperti apapun untuk lapangan Gagah Lurus tidak memenuhi standar untuk stadion sepak bola,” kata Bambang Yantoko pada 18 Juni 2024.

banner 1706 x 2560

Sebab, secara aturan diaktakan Bambang untuk luasnya sudah tidak memenuhi syarat. Sehingga salah satu hal yang perlu dilakukan yaitu harus dipindahkan dari lokasi sebelumnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Seruyan Minta Pandangan Umum Fraksi Ditindaklanjuti

Bahkan, dirinya beberapa waktu lalu turut menyaksikan langsung turnamen sepak bola Bupati Seruyan CUP di lapangan Gagah Lurus Kuala Pembuang.

“Boleh kita ukur, tidak memenuhi syarat itu sebetulnya. Saya juga melihat langsung pertandingan di sana. Bahkan kontrol bola pun kurang maksimal karena lapangan tidak rata tadi, sehingga perlu standarisasi untuk hal itu,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  DPRD Seruyan Minta Pemkab Bantu Optimalisasi dan Peningkatan Sektor Perikanan

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca