Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kalteng, Salahuddin ditunjuk dan dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim dan telah disambut hangat di Rumah Jabatan Bupati Kotim pada Kamis, 26 September 2024.
Pelantikan tersebut guna mengisi kekosongan jabatan setelah Bupati Kotim, Halikinnor cuti karena mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 hingga masa kampanye usai.
Penunjukan Salahuddin selaku Pjs Bupati Kotim, mendapat tanggapan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kotawaringin Timur (Kotim) Fraksi Partai Demokrat, Lumban Gaol.
“Tentunya saya mengucapkan selamat atas pelantikan Salahuddin menjadi Pjs Bupati Kotim,” ucapnya pada Kamis, 26 September 2024.
Lumban Gaol mengatakan, dengan pelantikan ini diharapkan roda pemerintahan di Kotim tidak terganggu selama proses pilkada ini berlangsung.
“Apalagi Kotim saat ini memiliki agenda penting dan strategis dalam dua bulan ini yaitu pembahasan APBD Perubahan 2024 dan selanjutnya memasuki tahapan penyusunan APBD murni 2025,” ujarnya.
Ia berharap, kehadiran beliau bisa melaksanakan 2 agenda besar ini dengan baik dan bijak tanpa dipengaruhi oleh hal-hal yang akan bisa merugikan daerah ini kedepannya.
Dua bulan memang waktu yang sangat pendek untuk melakukan banyak hal, namun kami percaya bapak Salahudin akan bisa dengan cepat beradaptasi dengan lingkungan pemerintahan Kotim dan juga dengan lembaga DPRD sebagai mitra dalam penyusunan APBD,” jelas Lumban Gaol.
Ia mengatakan, saat ini kendala besar yang belum tuntas adalah pelantikan pimpinan DPRD Kotawaringin Timur definitif.
“Kami berharap agar Pjs Bupati bisa memfasilitasi proses administrasi ke gubernur untuk selanjutnya bisa diagendakan pelantikan pimpinan DPRD definitif,” jelas Anggota DPRD Kotim tersebut.
Dirinya menambahkan, karena tidak adanya penetapan Pimpinan DPRD definitif, pembahasan APBD tidak akan bisa dilaksanakan.
“Semoga atas kehadiran Bapak Salahuddin menjadi langkah positif untuk menyelesaikan segala persoalan jangka pendek yang masih tersisa di Kabupaten Kotawaringin Timur,” tutup Lumban Gaol.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.