Jajaran DPRD Kotim, Kalimantan Tengah mendorong pengadaan penerangan jalan umum (PJU) untuk mengantisipasi tindak kejahatan, terutama di wilayah perkotaan.
Riskon Fabiasnyah, Anggota Komisi II DPRD Kotim menyebutkan di Bumi Habaring Hurung mulai maraknya kasus kejahatan yang merambat seperti pelecehan seksual hingga penjambretan.
“Hasil kunjungan reses di lapangan Dapil I menerima keluhan masyarakat tentang PJU,” ujar Riskon pada Jumat 17 Maret 2023.
Ia menerangkan PJU di Jalan Pemuda hingga kini belum dihidupkan, padahal lampunya sudah ada sebagian. Kondisi ini membuat sepanjang jalan tersebut gelap saat malam.
Baca Juga :
Resmi! Linda Kini Nahkodai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim
“Kondisi ini dikhawatirkan rawan akan tindak kejahatan. Apalagi baru-baru ini terjadi tindak pelecehan seksual,” kata Riskon.
Sebelumnya terdapat pengendara wanita di Jalan S Parman yang mengalami pelecehan seksual, salah satunya karena kurangnya penerangan jalan.
Kendati demikian, sangat penting bagi pemerintah untuk mewujudkan PJU, yang mana merupakan usulan masyarakay, agar tidak terulang kejadian serupa.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.