banner 130x650

Bimtek Wajib Didapatkan Pemdes Di Kabupaten Seruyan

H Bambang Yantoko : Pemerintah Desa Wajib Untuk Mengikuti Bimtek

bimtek

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan diimbau untuk menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) kepada pemerintahan desa di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah agar anggaran dan wewenang dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan H Bambang Yantoko mengungkapkan, bimtek berfungsi untuk mengarahkan pemerintahan desa dalam mengelola anggaran dan wewenang di skala desa, mengingat masyarakat memiliki hak penuh terhadap anggaran dan wewenang.

“Aparatu-aparatur desa perlu diberikan bimtek agar memiliki kompetensi dalam mengelola wilayahnya, karena masyarakat memiliki hak penuh atas anggaran. Oleh karena itu, Pemkab Seruyan melalui dinas terkait seyogyanya segera melaksanakan usulan ini,” kata H Bambang Yantoko, Jumat, 3 Maret 2023.

Baca Juga :

DPRD Minta Pemerintah Lakukan Penataan Kawasan Bundaran II Kuala Pembuang

Diketahui, 67 desa dari 99 desa di Bumi Gawi Hatantiring diisi oleh Penanggung Jawab (Pj) Kepala Desa (Kades) yang kompetensinya dalam mengelola anggaran dan wewenang menjadi perhatian jajaran DPRD Seruyan.

BACA JUGA :  DPRD Seruyan Sebut Desa Sungai Undang Potensial Pendongkrak PAD

“Saya berharap agar Pemkab Seruyan segera melaksanakan bimtek tersebut agar anggaran dan wewenang yang diberikan benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan desa dan kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (Yas)


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Warga Desa Jahitan Inginkan Peningkatan Sektor Pendidikan

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca